Kakek di Trenggalek Ditangkap karena Cabuli Anak di Bawah Umur
Menurut AKBP Gathut, kasus ini terungkap pada bulan September 2023 setelah salah satu ayah korban diberitahu oleh istrinya tentang kejadian cabul yang dialami anak mereka.
Trenggalek, (afederasi.com) - Seorang kakek berusia 68 tahun, dengan inisial SYN, warga Kecamatan Durenan, telah ditangkap oleh petugas Polres Trenggalek setelah diduga terlibat dalam tindakan cabul terhadap anak di bawah umur.
Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono, mengonfirmasi penangkapan tersebut dalam konferensi pers. Dari pemeriksaan awal, terungkap bahwa setidaknya ada tiga anak berusia 7 tahun yang menjadi korban dari perbuatan bejat tersangka.
"Tersangka saat ini diamankan bersama barang bukti untuk proses hukum selanjutnya," ungkap AKBP Gathut, Senin (13/11/2023).
Menurut AKBP Gathut, kasus ini terungkap pada bulan September 2023 setelah salah satu ayah korban diberitahu oleh istrinya tentang kejadian cabul yang dialami anak mereka. Ayah korban kemudian memastikan kebenaran cerita dengan langsung bertanya kepada anaknya, yang mengonfirmasi bahwa dia telah menjadi korban.
Orang tua korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Trenggalek, yang kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka pada tanggal 20 Oktober 2023 di rumahnya tanpa perlawanan.
Lebih lanjut, ternyata tidak hanya satu anak yang menjadi korban, melainkan beberapa siswa lain yang mengalami perlakuan serupa dari tersangka.
"Dalam penyidikan, tersangka mengakui bahwa sebelum melakukan perbuatannya, ia merayu korban dengan janji akan membelikan snack atau jajan," terang AKBP Gathut.
AKBP Gathut menegaskan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 76 E jo Pasal 82 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UURI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman bagi tersangka mencakup pidana penjara mulai dari 5 hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar. Jika ada lebih dari satu korban, pidananya dapat ditambah 1/3. (pb/dn)
What's Your Reaction?


