Jelang Akhir Tahun, Kejari Kabupaten Kediri Musnahkan Ratusan Barang Bukti Perkara Pidana
Kediri, (afederasi.com) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri memusnahkan barang bukti dari 187 perkara tindak pidana narkotika dan umum lainnya, Kamis (24/11/2022) pagi.
Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dibakar dan sebagian barang lain dihancurkan serta dibuang ke selokan.
"Barang bukti yang dimusnahkan mulai dari awal tahun 2022 hingga bulan Oktober 2022," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Candra Eka Yustiana, Kamis (24/11/2022).
Adapun barang yang dimusnahkan antara lain yakni 141,616 gram sabu, 185.766 pil dobel L, 5 parang, 67 handphone, 6,5 kg serbuk mercon beserta 155 selongsong petasan.
"Ada juga 250 botol miras, beberapa pakaian dan obat kadaluarsa," paparnya.
Kajari menambahkan jumlah perkara tindak pidana yang ditangani Kejari Kabupaten Kediri pada 2022 ini cenderung meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, dari perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, kasus pencurian menjadi perkara yang paling menonjol dibandingkan perkara lain.
"Pemusnahan ini bagian dari putusan pengadilan yang harus dilaksanakan karena putusan dari perkaranya sudah inkrah sehingga dilakukan pemusnahan," tandasnya.(sya/dn)
What's Your Reaction?