Hamdan Zoelva Mendorong Kesatuan Hakim Konstitusi dalam Pemilihan Ketua MK yang Baru
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva, mengungkapkan pentingnya kesatuan dan kompaknya para hakim konstitusi dalam proses pemilihan Ketua MK yang baru sebagai pengganti Anwar Usman.
Jakarta, (afederasi.com) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva, mengungkapkan pentingnya kesatuan dan kompaknya para hakim konstitusi dalam proses pemilihan Ketua MK yang baru sebagai pengganti Anwar Usman. Dalam sebuah konferensi pers setelah pertemuan tertutup para mantan hakim MK di Jakarta, Hamdan Zoelva menyatakan, "Harapan kami untuk seluruh hakim konstitusi adalah dengan kebersamaan dan kompak memilih kembali Ketua MK dalam dua hari ke depan, siapa pun yang mereka pilih harus dengan kebersamaan" seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Zoelva menegaskan bahwa pemilihan Ketua MK harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk memastikan integritas dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan tersebut. Ia melanjutkan dengan menyatakan, "Tanggung jawab hakim saat ini adalah untuk memperbaiki kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi." seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah memberlakukan sanksi pemberhentian Anwar Usman dari jabatan Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi. Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie, mengumumkan sanksi tersebut dalam sebuah sidang di Gedung MK RI, Jakarta. Anwar Usman dinyatakan melanggar Sapta Karsa Hutama, termasuk Prinsip Ketidakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, serta Prinsip Kepantasan dan Kesopanan.
Jimly juga menjelaskan bahwa Anwar Usman tidak memiliki hak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir. Selain itu, Anwar dilarang terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum yang akan datang. (mg-1/jae)
What's Your Reaction?



