Geledah Toko Kelontong, Polres Gresik Temukan Puluhan Botol Miras dan Rokok Ilegal

19 Jun 2025 - 21:18
Geledah Toko Kelontong, Polres Gresik Temukan Puluhan Botol Miras dan Rokok Ilegal
Tim Kalamunyeng saat mengeledah sebuah toko kelontong di Benjeng Gresik temukan puluhan arak Bali dan Rokok ilegal. (Fahrudin/afederasi.com)

Gresik, (afederasi.com) - Patroli malam guna ketertiban masyarakat terus diintensifkan tim Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik. Dalam operasi kali ini, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) ilegal dan berbagai jenis rokok tanpa cukai dalam operasi penindakan tindak pidana ringan (tipiring) di wilayah Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada Rabu (18/06/2025) malam.

Penindakan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas penjualan miras di lingkungan mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Turjawali melaksanakan patroli ke lokasi yang dicurigai, dan menemukan sebuah toko kelontong yang diduga kuat menjual miras secara ilegal.

Usai dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 44 botol arak Bali dan berbagai merek rokok tanpa cukai, yang disimpan dalam kardus dan tas. Pemilik toko berinisial R turut diamankan bersama barang bukti untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya: 44 botol Arak Bali, dan Rokok tanpa cukai diantaranya 1 slop Anker, 1 slop Smit, slop Tali Jaya, 1 slop Newcestel merah, 9 bungkus Newcestel hijau, 5 bungkus Sanmarino, 5 bungkus Lexie, 10 bungkus Nero, 1 slop Balver, 1 slop Mancaster, 1 slop Hummer dan 1 slop Granomax

Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, membenarkan penindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras dan barang ilegal.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini adalah bentuk komitmen Polres Gresik dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kepada masyarakat, kami imbau untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, baik ke kantor polisi terdekat maupun melalui layanan hotline ‘Lapor Cak Roma’,” tegas AKP Heri Nugroho, Kamis (19/06/2025).

Sementara, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu turut memberikan apresiasi atas kesigapan tim di lapangan dan menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.

"Operasi semacam ini akan terus digencarkan demi menekan peredaran miras dan barang ilegal di wilayah hukum Polres Gresik," tandas AKBP Rovan.(frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow