Elsam Kecam Intimidasi Terhadap Melki Sedek: Diduga Dilakukan oleh Aparat Keamanan
Direktur Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Wahyudi Djafar, mengecam intimidasi terhadap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Melki Sedek, setelah penghentian Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Jakarta, (afederasi.com) - Direktur Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Wahyudi Djafar, mengutarakan kekecewaannya terhadap intimidasi yang dialami Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Melki Sedek, setelah keputusan penghentian Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Wahyudi menyayangkan tindakan tersebut, terutama bila pelakunya berasal dari aparat keamanan.
"Kami mengecam tindakan intimidasi yang dilakukan oleh aparat pertahanan-keamanan terhadap ketua BEM UI dan keluarganya," ungkap Wahyudi kepada wartawan, Jumat (10/11/2023), seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Wahyudi Djafar dari Elsam menilai tindakan intimidasi terhadap Melki Sedek sebagai upaya nyata elit politik yang menggunakan alat pertahanan-keamanan untuk merepresi kritik dan kebebasan berekspresi masyarakat sipil. "Kritik masyarakat sipil terhadap putusan MK merupakan bagian dari kebebasan yang dijamin oleh konstitusi. Karena itu, intimidasi tidak dibenarkan dengan dalih dan alasan apapun," tegasnya.
Wahyudi mengajukan pertanyaan serius terkait netralitas aparat keamanan, jika benar intimidasi berasal dari mereka. Padahal, aparat keamanan diminta untuk tidak berpihak pada kandidat manapun. "Kami juga mendesak aparat pertahan-keamanan negara untuk bersikap netral dan tidak menjadi alat kekuasaan untuk mengancam dan membatasi kebebasan rakyat dalam proses Pemilu," jelasnya.
Tidak hanya mengutuk tindakan intimidasi, Elsam mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas demi mencegah penyebaran ketakutan dalam berekspresi. Wahyudi menekankan perlunya menangkap pelaku dan memberikan hukuman setimpal.
"Kami mendesak tindakan intimidasi terhadap Melki dan keluarganya harus diusut tuntas dan pelaku diproses hukum," pungkasnya.(mg-3/jae)
What's Your Reaction?



