DPRD Lamongan Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025
Langkah ini menegaskan berjalannya mekanisme check and balance antara eksekutif dan legislatif, sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Lamongan. Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah mencermati, mendalami, dan membahas rancangan regulasi ini secara sungguh-sungguh," ujar Pak Yes di hadapan forum paripurna.
Lamongan, (afederasi.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian pembahasan yang cermat dan dinamis antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lamongan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan, Senin (6/7/2026).
Prosesi penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama Ketua DPRD Lamongan Mukhammad Freddy Wahyudi, disaksikan oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran kepala OPD di lingkungan Pemkab Lamongan.
Dalam sambutannya, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi yang akrab disapa Pak Yes, memberikan apresiasi yang tinggi kepada legislatif atas komitmennya dalam mengawal transparansi anggaran. Menurutnya, persetujuan ini merupakan cerminan sinergitas yang sehat antara fungsi pengawasan DPRD dan fungsi eksekutif.
"Langkah ini menegaskan berjalannya mekanisme check and balance antara eksekutif dan legislatif, sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Lamongan. Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah mencermati, mendalami, dan membahas rancangan regulasi ini secara sungguh-sungguh," ujar Pak Yes di hadapan forum paripurna.
Pak Yes memaparkan bahwa sepanjang tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Lamongan secara konsisten menjaga keseimbangan antara kapasitas fiskal daerah dengan akselerasi penyelesaian isu-isu strategis di lapangan.
"Sepanjang tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Lamongan konsisten menjaga keseimbangan antara kapasitas fiskal dan pengentasan berbagai isu strategis daerah. Dari sisi pendapatan daerah, realisasi berhasil dioptimalkan melalui penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi dana transfer pemerintah pusat, serta sektor lain-lain pendapatan daerah yang sah," jelasnya.
Lebih lanjut, mantan Sekda Lamongan ini menegaskan bahwa postur belanja APBD 2025 telah didistribusikan secara proporsional demi menyentuh kepentingan langsung masyarakat bawah.
"Sejalan dengan itu, belanja daerah kita fokuskan untuk mendukung pelayanan dasar, belanja infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi, hingga program pengentasan kemiskinan. Ini menjadi komitmen Pemkab Lamongan agar setiap rupiah anggaran mampu memberikan manfaat langsung bagi seluruh masyarakat," tegasnya menambahkan.
Di akhir penyampaiannya, Pak Yes mengajak seluruh elemen jalannya pemerintahan untuk menjadikan momentum persetujuan paripurna ini sebagai pemacu semangat pembangunan yang berkelanjutan.
"Mari kita maknai setiap proses yang telah dilalui ini sebagai ikhtiar kolektif antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran senantiasa berorientasi pada kinerja pemanfaatan serta keberlanjutan pembangunan demi terwujudnya Kejayaan Lamongan yang berkeadilan," pungkas Pak Yes. (yan)
What's Your Reaction?

