Dinsos Jelaskan MPLS Sekolah Rakyat Jombang Ditunda 31 Juli 2026, Ini Alasannya
Jombang, (afederasi.com) — Pemerintah Kabupaten Jombang bersama Kementerian Sosial (Kemensos) RI resmi mengundurkan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 8.
Kegiatan yang semula dijadwalkan pada 14 Juli 2026, kini akan dilaksanakan pada gelombang kedua, yaitu 31 Juli 2026.
Keputusan ini diambil setelah hasil verifikasi lapangan menunjukkan sejumlah fasilitas pendukung di tujuh gedung prioritas belum sepenuhnya siap digunakan.
Penundaan ini dilakukan untuk memastikan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan para siswa saat menempati sekolah yang terletak di Desa Tunggorono, Jombang, Jawa Timur tersebut.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, menjelaskan bahwa berdasarkan peninjauan tim gabungan pada Jumat (10/7/2026), pembangunan fisik utama gedung memang telah mencapai progres yang sangat baik.
Rata-rata fisik bangunan mencapai 90-95 persen, bahkan untuk dapur sudah 100 persen. Namun, beberapa utilitas penting masih perlu diselesaikan.
"Masih ada tujuh gedung prioritas yang pengerjaannya terus dikebut sehingga belum sepenuhnya siap digunakan pada 14 Juli 2026.
Berdasarkan arahan Kementerian Sosial, pelaksanaan MPLS SRT 8 Jombang akan mengikuti gelombang kedua pada 31 Juli 2026," ujar Agung saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/7/2026) .
Beberapa pekerjaan yang menjadi fokus penyelesaian antara lain fasilitas toilet, sistem drainase yang belum terhubung sepenuhnya, serta finishing gedung.
"Toilet kan kebutuhan dasar, begitu juga drainase. Kami ingin memastikan semua benar-benar layak sebelum siswa memulai aktivitas belajar," tambahnya .
Penundaan MPLS ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Sosial yang menjadwalkan MPLS nasional untuk siswa Sekolah Rakyat dalam empat gelombang.
SRT 8 Jombang masuk dalam gelombang kedua yang dijadwalkan pada 31 Juli 2026 di 63 titik gedung permanen di seluruh Indonesia .
Pada tahun ajaran 2026/2027, SRT 8 Jombang menargetkan menerima 270 siswa baru yang terdiri dari 90 siswa untuk jenjang SD, 90 siswa SMP, dan 90 siswa SMA.
Seluruh siswa merupakan anak-anak dari keluarga prasejahtera prioritas yang masuk dalam kategori desil 1 dan desil 2 sesuai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) .
Program Sekolah Rakyat ini merupakan implementasi visi Presiden Prabowo Subianto untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan.
Dengan tambahan waktu dua pekan hingga 31 Juli, diharapkan seluruh fasilitas penunjang dapat terselesaikan dengan standar mutu terbaik sehingga para siswa dapat menikmati fasilitas pendidikan yang aman, modern, dan bermartabat .(san)
What's Your Reaction?

