Kunjungi Lamongan, Komisioner KPAI Sebut Kasus Perundungan di Sekolah Tinggi
Lamongan, (afederasi.com) — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan peringatan keras terkait masih tingginya angka kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan. Hal ini disampaikan dalam forum diskusi yang digelar di Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Dadapan, Kecamatan Solokuro, Lamongan, Jumat (9/1/2026).
Berdasarkan data pengaduan yang diterima KPAI sepanjang tahun 2025, tercatat ada 2500 aduan kasus kekerasan. Ironisnya, 37,5 persen dari total kasus tersebut terjadi di lingkungan satuan pendidikan. Angka ini menunjukkan tren peningkatan yang cukup tajam jika dibandingkan dengan data sepanjang tahun 2024 yang hanya mencatat 114 kasus kekerasan.
Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi ini. Menurutnya, angka-angka yang terlapor saat ini hanyalah sebagian kecil dari kenyataan yang terjadi di lapangan.
"Data kekerasan terhadap anak merupakan fenomena gunung es, di mana banyak korban yang sebenarnya tidak berani untuk melaporkan kejadian yang mereka alami," ujar Aris Adi Leksono.
Dalam analisisnya, KPAI menemukan bahwa faktor penyebab kekerasan pada anak di satuan pendidikan seringkali berakar dari masalah keluarga, salah satunya adalah kondisi keluarga yang tidak harmonis atau broken home. Masalah di rumah ini kerap terbawa ke lingkungan sekolah dan memicu tindakan agresif maupun perundungan.
Sebagai solusi, KPAI mendorong pemerintah untuk memperkuat upaya pencegahan melalui pendidikan yang mengedukasi tanpa kekerasan. Salah satu pendekatan yang ditawarkan adalah penerapan disiplin positif serta penyediaan ruang layanan konseling keluarga yang mudah diakses oleh masyarakat luas.
Aris yang juga menjabat sebagai Sekjen Pergunu Pusat menegaskan bahwa pihaknya terus mengawasi sistem perlindungan anak untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi. Ia berharap penanganan kasus kekerasan menjadi momentum penguatan perlindungan anak, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga ruang digital agar anak-anak tidak terpapar ideologi kebencian.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Pengelola Penyelenggara Pendidikan Ma’arif NU Dadapan, Moh. Sutikno, menyambut positif langkah sosialisasi ini. Ia menekankan bahwa terciptanya sekolah ramah anak hanya bisa terwujud melalui kolaborasi semua pihak.
"Dengan pengarahan yang diperoleh ini, antara wali murid, dewan guru, dan seluruh komponen yang ada di lembaga pendidikan secara kolaborasi menciptakan pendidikan ramah anak. Sehingga dalam pembelajaran, tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Moh. Sutikno.
KPAI mengingatkan bahwa meski sekolah memiliki peran besar, keluarga tetap menjadi garda terdepan. Kurangnya informasi orang tua dalam mengenali tanda-tanda awal perubahan perilaku anak menjadi tantangan yang harus segera diatasi bersama demi memutus mata rantai kekerasan di dunia pendidikan. (yan)
What's Your Reaction?


