Daftar Lengkap 27 Pejabat Tulungagung yang Diperiksa KPK di BPKP Jatim, Ada Nama Kadis Hingga Ajudan

Inilah daftar lengkap 27 pejabat Pemkab Tulungagung yang diperiksa KPK di BPKP Jatim terkait kasus dugaan pemerasan oleh bupati. Simak rincian nama dan jabatannya

24 Apr 2026 - 08:56
Daftar Lengkap 27 Pejabat Tulungagung yang Diperiksa KPK di BPKP Jatim, Ada Nama Kadis Hingga Ajudan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (dok afederasi.com)

Tulungagung, (afederasi.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyisiran besar-besaran terhadap jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Terhitung sejak Rabu (22/4/2026) hingga Jumat (24/4/2026), penyidik lembaga antirasuah tersebut menggelar pemeriksaan maraton terhadap puluhan saksi terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan pemkab setempat.

Pemeriksaan yang dipusatkan di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo ini, menyasar eselon II dan III yang dianggap mengetahui alur praktik lancung yang dilakukan oleh Bupati Non Aktif Gatut Sunu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa total terdapat 27 nama yang masuk dalam daftar panggil penyidik selama tiga hari terakhir.

Gelombang pemeriksaan dimulai pada Rabu (22/4/2026) dengan memanggil Kepala Dinas Sosial Reni Prasetiawati Ika Septiwulan, Kepala Dinas Pertanian Suyanto, Kepala Satpol PP Hartono, Kabag Protokol Aris Wahyudiono, serta Kabag Kesra Makrus Manan. Selain para kepala dinas, penyidik juga memeriksa Kabid Kebudayaan Disbudpar Fahriza Habib, dua Sekretaris Pribadi Bupati berinisial AL dan MG, serta staf Bagian Protokol berinisial JTR.

Penyidikan berlanjut pada Kamis (23/4/2026) dengan menghadirkan Pj Sekda Soeroto untuk memberikan keterangan. Di hari yang sama, penyidik juga mencecar Kabid Persampahan DLH Ginanjar Mangunharjo, mantan Kabag Umum Eko Hari Susanto, Kepala Disperindag Fajar Widariyanto, mantan Kepala Bapenda Sukowinarno, serta Kepala BPKAD Dwi Hari Santoso. Tak luput dari pemanggilan adalah Kabag Umum Yulius Rama Isworo, Sekretaris BPKAD Muhamad Gandhi Wijaya, dan Bendahara Pengeluaran Umum Bagian Umum Hari Setiawan.

Pada puncak pemeriksaan hari ini, Jumat (24/4/2026), KPK memanggil sembilan saksi kunci lainnya. Mereka adalah Ajudan Bupati dari unsur Polri yakni Sugeng, Kepala Dinas PUPR Erwin Novianto, beserta empat Kabid di Dinas PUPR yaitu Ahmad Rifa'i (Bina Marga), Endra Wibawa (SDA), Erna Suryani (Penataan Ruang), dan Mochamad Nur Alamsyah (Tata Bangunan). Selain itu, Kepala Bappenda Johanes Bagus Kuncoro, Kepala Dinas Kesehatan Desi Lusiana Wardani, hingga Direktur RSUD dr. Iskak dr. Zuhrotul Aini juga turut diperiksa.

"Selama tiga hari ini, ada 27 pejabat yang kami minta keterangannya di Kantor BPKP Jatim di Sidoarjo," ujar Budi Prasetyo saat memberikan keterangan pers, Jumat (24/4/2026).

Budi menjelaskan, fokus utama penyidikan ini adalah mendalami modus operandi bupati yang diduga menggunakan surat pernyataan sebagai instrumen untuk memeras para pejabat OPD. Keterangan dari deretan pejabat tersebut dinilai sangat vital untuk memetakan pihak-pihak yang terlibat serta menelusuri ke mana saja aliran dana korupsi tersebut bermuara.

"Pemeriksaan ini bertujuan menelusuri kemungkinan adanya aliran dana baru maupun keterlibatan pihak-pihak lain agar kasus ini tuntas secara transparan," pungkas Budi.(riz/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow