Bupati Trenggalek Kukuhkan Pengurus Paguyuban PLMDH

13 Feb 2023 - 18:54
Bupati Trenggalek Kukuhkan Pengurus Paguyuban PLMDH
Suasana pengukuhan pengurus paguyuban PLMDH (suparni/afederasi.com)

Trenggalek, (afederasi.com) - Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengukuhkan pengurus paguyuban Perkumpulan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (PLMDH), di pendapa Manggala Praja Nugraha, Senin (13/2/2023).

Bupati Arifin menyebutkan hampir 50 persen wilayah Kabupaten Trenggalek merupakan kawasan hutan. Sehingga masyarakat yang tidak secara langsung bersinggungan dengan kawasan hutan juga ikut merasakan dampaknya di hilir.

"Maka dari itu, kalau hutannya gundul pasti di bawah tidak ada air dan yang ada longsor. Kalau kemudian tanah di kawasan hutan sedimennya tidak diikat oleh akar-akar tanaman hutan, yang di kawasan pesisir pasti penuh sedimen, airnya jadi keruh, cari ikan jadi susah," ungkapnya.

Jadi lanjut Bupati Arifin, yang di darat dan di laut itu sangat bergantung pada bagaimana mengelola kawasan hutan dengan baik dan bijaksana

"Untuk itu saya berharap dengan dikukuhkannya pengurus paguyuban PLMDH, ke depan pengelolaan hutan di wilayah Trenggalek bisa lebih beradab. Sehingga hajat hidup seluruh masyarakat di Trenggalek aman serta terjamin ketika kawasan hutan dikelola secara arif dan bijaksana," tuturnya.

Terkait pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan (Kulin KK) tambah Bupati Arifin, pihaknya mengajak LMDH memetakan titik-titik yang sudah ditentukan benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan apa yang cocok ditanam di kawasan tersebut. 

" Dengan demikian tidak merusak kawasan hutan yang ada," pungkasnya.(pb/dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow