Bupati Situbondo Tetapkan Jam Kerja Baru ASN Selama Ramadhan, Ada Waktu Istirahat Khusus

01 Mar 2025 - 10:41
Bupati Situbondo Tetapkan Jam Kerja Baru ASN Selama Ramadhan, Ada Waktu Istirahat Khusus
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo (ist)

Situbondo, (afederasi.com) – Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, resmi mengubah jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Situbondo selama bulan Ramadhan 2025. Keputusan ini tertuang dalam surat edaran pertama yang ditandatangani Mas Rio sapaan akrabnya sejak dilantik sebagai Bupati.

"Setelah melakukan analisis, saya menetapkan jam kerja ASN selama Ramadhan dimulai pukul 08:15 WIB. Ada waktu istirahat di tengah hari yang bisa dimanfaatkan untuk tidur atau salat, dan jam pulang tetap pukul 16:00 WIB," ujar Mas Rio.

Ia menegaskan bahwa skema jam kerja baru ini tetap memenuhi ketentuan minimal 32 jam kerja per minggu. Selain itu, kebijakan ini juga mempertimbangkan kenyamanan ASN, terutama bagi pegawai perempuan, agar lebih leluasa berbelanja kebutuhan sahur di pagi hari serta menyiapkan hidangan berbuka setelah pulang kerja.

Selain jam kerja ASN, Mas Rio juga mengungkapkan bahwa ada dua kebijakan lain yang sedang dalam tahap kajian, salah satunya mengenai jam operasional warung makan selama Ramadhan.

"Saya masih ingin melakukan analisis lebih lanjut terkait aspek sosiologis dan budaya, jadi untuk sementara keputusan ini saya tahan dulu," jelasnya.

Dengan kebijakan ini, Mas Rio berharap ASN tetap produktif selama bulan suci tanpa mengurangi kenyamanan dalam menjalankan ibadah puasa. (vya/dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow