Bupati Asahan Berikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi DPRD

Jawaban ini Bupati Asahan H. Surya sampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, yang digelar pada Rabu (20/09/2023).

21 Sep 2023 - 08:29
Bupati Asahan Berikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi DPRD
Rapat paripurna di gedung DPRD Asahan. (Fitra/afederasi.com)

Asahan, (afederasi.com) - Bupati Asahan H. Surya memberikan jawaban atas Pemandangan Umum yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Asahan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. 

Jawaban ini dia sampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, yang digelar pada Rabu (20/09/2023).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H. Baharuddin Harahap, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Asisten, OPD.

Bupati Asahan menyampaikan bahwa terkait dengan pemandangan umum yang disampaikan oleh berbagai Fraksi, terutama terkait Pendapatan Daerah, Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Badan Pendapatan Daerah akan terus melakukan optimalisasi pemungutan Pajak Daerah. Mereka juga akan secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi terhadap capaian target Pajak dan Retribusi Daerah untuk mengidentifikasi permasalahan pendapatan daerah dan mencari solusi pemecahannya. Dalam proses penagihan Pajak Daerah, pihak terkait seperti Kejaksaan Negeri Kisaran dan Satuan Polisi Pamong Praja juga dilibatkan untuk menegakkan regulasi terkait pendapatan daerah.

Selain itu, Bupati Asahan juga merespons Pemandangan Umum dari Fraksi Nurani Keadilan mengenai persiapan Pemerintah Daerah dalam menyambut Pesta Demokrasi pada tahun 2024. Beliau menjelaskan bahwa untuk menjaga kekondusifan Pemilu 2024 yang bersih dan adil serta memastikan netralitas para ASN, TNI, dan POLRI, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik telah menyusun program dan kegiatan. Ini termasuk pembentukan Tim Dukungan Elemen Satuan Kerja (DESK) Pemilu dan Pilkada, pembentukan Tim Pemantauan Perkembangan Situasi Politik di daerah, dan berbagai langkah lainnya.

Selain itu, Bupati Asahan juga menjelaskan langkah-langkah untuk menekankan netralitas TNI, ASN, dan POLRI serta larangan terlibat dalam kegiatan politik dan kampanye 2024. Semua ini sebagai upaya untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024.

Demikianlah jawaban Bupati Asahan atas pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadap Ranperda Kabupaten Asahan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. (fit)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow