Bapemperda DPRD Tulungagung Sampaikan Propemperda 2023 Dalam Rapat Paripurna
Tulungagung, (afederasi.com) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tulungagung, sampaikan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2023 dalam rapat paripurna yang telah digelar pada Sabtu, (19/11/2022).
Dalam penyampaiannya, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Tulungagung, Gandi Wardoyo mengatakan sesuai dengan pasal 15 ayat (5) dan pasal 17 Permendagri Nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan Mendagri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, bahwa penyusunan propemperda dilakukan oleh DPRD bersama Kepala Daerah, dan penetapannya dilakukan setiap tahun sebelum penetapan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang APBD.
Menurut Gandi, berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan terdapat 13 ranperda telah dikonsultasikan kepada pemerintah provinsi yang terdiri dari 7 ranperda inisiatif dari DPRD Tulungagung dan 6 ranperda prakarsa Pemda Tulungagung.
Ranperda tersebut diantaranya seperti, ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, ranperda pengelolaan sampah, ranperda perubahan kelima atas perda nomor 5 tahun 2020 tentang penyertaan modal pemkab pada PDAU.
Ranperda Kepemudaan, ranperda partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan kepemerintahan, ranperda perubahan atas perda nomor 11 tahun 2018 tentang penanggulangan kemiskinan.
"Ranperda tentang sistem kesehatan, penyelenggaraan pemajuan kebudayan, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup juga turut menjadi pembahasan," katanya.
Kemudian ranperda tentang pengelolaan perparkiran, ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022. Tentang perubahan APBD 2023, dan ranperda APBD tahun anggaran 2024.
"Jadi total ada 13 ranperda dalam propemperda 2023 oleh Bapemperda yang bisa saya sampaikan," tandasnya. (er/dn)
What's Your Reaction?