Awasi WNA, Bupati Gresik Minta Kantor Imigrasi Buka Kantor ULP Paspor
Hal itu disampaikan Bupati Gresik saat rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang digelar oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, pada Kamis (27/07/2027).

Gresik, (afederasi.com) - Guna memudahkan masyarakat dalam pengurusan paspor, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani berkeinginan agar kantor Keimigrasian Wilayah Jatim agar membuka kantor layanan di Gresik.
Selain pengurusan paspor, dengan adanya kantor tersebut juga akan berdampak pada penguatan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian di Kabupaten Gresik.
Hal itu disampaikan Bupati Gresik saat rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang digelar oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, pada Kamis (27/07/2027).
" Saya harap kantor Imigrasi buka kantor di Gresik. Kenapa? Agar masyarakat mudah memperoleh pelayanan paspor. Selain itu juga mendukung kinerja Timpora dengan tusinya melakukan pengawasan WNA di Gresik," ujar Gus Yani.
Gus Yani dalam kesempatan tersebut juga menyatakan Timpora ini merupakan langkah preventif untuk mencegah secara dini terjadinya tindak pidana keimigrasian maupun pelanggaran lainnya.
Apalagi Kabupaten Gresik terdapat banyak perusahaan besar, salah satunya telah bahkan masuk dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Tentu intensitas kegiatan industri sangat pesat. Hal ini menurut Gus Yani menjadikan potensi hilir mudiknya orang asing di kota Gresik.
"Saya sangat mendukung atas adanya kegiatan ini. Mohon kita bersinergi dan berkolaborasi melakukan pengawasan WNA (Warga Negara Asing) di wilayah Gresik. Mengingat Gresik ini adalah wilayah strategis kegiatan industrialisasi," tukas Gus Yani.
Sinergitas dan kolaborasi tersebut, lanjut Gus Yani, sangat perlu dilakukan. Sebab, baik antara pemerintah daerah, kantor imigrasi dan instansi terkait lainnya harus memiliki data yang sama terhadap WNA.
Menurut Gus Yani, pentingnya harmonisasi semua pihak terkait dalam pengawasan orang asing di wilayah kota Gresik dan berpegang pada data yang ada untuk melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing.
" Kami berharap Timpora yang terdiri dari 17 instansi ini dapat bekerja secara profesional dan proporsional. Sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Gresik terhadap keberadaan WNA dengan segala aktifitasnya," harap Gus Yani.
Dalam rakor Timpora ini hadir Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak Verico Sandi, Kepala Bidang Informasi dan Perizinan pada Kanwil Kemenkumham Jatim Perdemuan Sebayang. (frd).
What's Your Reaction?






