Anies Baswedan Bahas 13 Poin Pakta Integritas Ijtima Ulama 2023: Komitmen Menuju Pemilihan yang Bermartabat
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, mengungkapkan bahwa dirinya sedang membahas 13 poin pakta integritas yang diajukan oleh kelompok Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) dalam forum Ijtima Ulama 2023 pada Sabtu (19/11/2023).

Jakarta, (afederasi.com) - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, mengungkapkan bahwa dirinya sedang membahas 13 poin pakta integritas yang diajukan oleh kelompok Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) dalam forum Ijtima Ulama 2023 pada Sabtu (19/11/2023). Dalam pernyataannya, Anies menegaskan komitmennya terhadap proses review pakta integritas tersebut, seraya menyatakan, "Mengenai pakta integritas, kami sedang review. Nanti akan kami bahas sama-sama," ujar Anies seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com di Rumah Perubahan Jalan Diponegoro 10, Jakarta Pusat, pada Rabu, 22/11/2023.
Anies Baswedan tidak hanya menerima usulan pakta integritas dari PA 212, melainkan juga dari kelompok lain. Menurutnya, yang terpenting dalam pakta integritas adalah menjunjung tinggi kepentingan masyarakat. Dalam konteks ini, Anies menekankan, "Pada prinsipnya melakukan kegiatan pakta integritas itu dengan banyak pihak bukan hanya satu seperti ini. Ada banyak sekali yang kita nantinya akan mendapatkan pakta integritas dan semuanya harus mengedepankan kepentingan publik."
Anies menyatakan pandangannya bahwa banyak pihak mengajukan pakta integritas karena tidak ingin janji yang telah disampaikan tidak terpenuhi di kemudian hari. Dalam penjelasannya, ia menyebutkan, "Karena mereka tak kepengin janjinya tak tertunaikan karena ada pengalaman-pengalaman terkait dengan janji yang dalam pelaksanaannya tidak terlaksana."
Berikut adalah 13 poin yang diajukan dalam pakta integritas Ijtima Ulama 2023:
- Bersedia menjaga persatuan dan kesatuan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 18 Agustus 1945 dari rongrongan Sekularisme, Islamofobia, Terorisme, Separatisme, dan Imperialisme.
- Bersedia menjalankan amanat TAP MPRS no. XXV tahun 1966 tentang Pembubaran PKI dan Pelarangan Penyebaran Paham Komunisme, Marxisme, dan Leninisme.
- Bersedia menjalankan amanat Perundang-undangan Anti-Penodaan Agama sebagaimana diatur dalam Perpres No. 1/PNPS/ 1965.
- Bersedia menghormati posisi Ulama dan bersedia mentaati pendapat para Ulama dalam menyelesaikan masalah yang menyangkut kemaslahatan kehidupan berbangsa dan bernegara.
- Bersedia melakukan Revolusi Akhlak di semua sektor kehidupan untuk membangun bangsa yang berakhlakul karimah.
- Bersedia mewujudkan kedaulatan ekonomi dengan menjaga kekayaan alam nasional serta berupaya serius mengembalikan aset negara.
- Bersedia memperbaiki ekonomi dan taraf hidup rakyat miskin dengan membukakan lapangan pekerjaan seluas luasnya.
- Bersedia memperjuangkan kemerdekaan Palestina dari penjajahan Zionis Israel sesuai amanat Pembukaan UUD 1945.
- Bersedia menegakan hukum dan Hak Asasi Manusia yang berkeadilan dan secara imparsial tanpa diskriminasi.
- Bersedia memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme tanpa pandang bulu.
- Bersedia menjamin terpenuhinya hak berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat sesuai dengan UUD 1945.
- Memperkuat profesi Advokat agar mendapatkan perlakuan setara dan seimbang di muka hukum.
- Apabila saya melanggar segala klausul yang terdapat pada Pakta Integritas ini, maka saya bersedia untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Dengan berbagai poin tersebut, Anies Baswedan menegaskan keterlibatannya dalam membahas dan mereview pakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip-prinsip yang diusung dalam Ijtima Ulama 2023.(mg-3/jae)
What's Your Reaction?






