Anggota DPRD Tulungagung Sutomo Mundur, Kursinya Digantikan Sang Anak
Anggota DPRD Tulungagung, Sutomo, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Posisinya akan digantikan oleh sang anak, Wahyu Pratama Alamsyah, melalui mekanisme PAW.
Tulungagung, (afederasi.com) – Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung dari Partai Demokrat, Sutomo, resmi memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Kursi yang ditinggalkan Sutomo kini tengah dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk diisi oleh Wahyu Pratama Alamsyah, yang merupakan anak kandungnya.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung, Jantur Noga Iswantoro, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat permohonan PAW dari DPRD Tulungagung sejak 15 Juni 2026. Menindaklanjuti surat tersebut, KPU telah melakukan verifikasi administrasi dan syarat calon pengganti.
"Pada Senin 22 Juni 2026, KPU telah mengirimkan surat rekomendasi balasan kepada DPRD Tulungagung setelah proses verifikasi selesai dilakukan," ujar Jantur, Rabu (8/7/2026).
Jantur menjelaskan bahwa mekanisme PAW ini merujuk pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025. Aturan tersebut membolehkan PAW dilakukan apabila anggota legislatif bersangkutan meninggal dunia, diberhentikan, atau mengundurkan diri. Dalam kasus ini, Sutomo memilih untuk mundur sebagai anggota legislatif.
Merujuk pada perolehan suara pada Pemilihan Legislatif 2024, posisi Sutomo digantikan oleh Wahyu Pratama Alamsyah yang menduduki peringkat suara terbanyak kedua di daerah pemilihan (Dapil) yang sama. Berdasarkan data KPU, Wahyu Pratama Alamsyah tercatat memperoleh 1.062 suara di Dapil VI Tulungagung.
"Hasil verifikasi kami menyatakan bahwa calon pengganti, Wahyu Pratama Alamsyah, telah memenuhi syarat (MS)," tegas Jantur.
Saat ini, pihak KPU telah menyelesaikan seluruh administrasi yang diperlukan. Berkas rekomendasi tersebut telah dikirimkan ke tingkat provinsi untuk proses administratif lebih lanjut.
"Surat rekomendasi sudah kami kirimkan kepada Gubernur Jawa Timur sebagai syarat prosedur pelantikan," pungkasnya.
Dengan selesainya tahap administrasi ini, pelantikan Wahyu Pratama Alamsyah sebagai anggota DPRD Tulungagung PAW dijadwalkan akan dilaksanakan dalam waktu dekat.(dn)
What's Your Reaction?

