Pemkab Tulungagung Teguhkan Komitmen Antikorupsi, Ratusan Perangkat Desa Ikuti Penyuluhan
Tulungagung, (afederasi.com) – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung melalui Inspektorat menyelenggarakan penyuluhan antikorupsi bagi ratusan perangkat desa pengelola keuangan, Senin (9/12/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong transparansi pengelolaan dana desa sekaligus mencegah potensi tindak korupsi di tingkat desa.
Kegiatan yang berlangsung di Tulungagung ini dibuka oleh Asisten Sekda Pemkab Tulungagung, Imroatul Mufidah. Hadir pula tiga narasumber utama, yaitu penyuluh dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perwakilan Kejaksaan Negeri Tulungagung, dan perwakilan Polres Tulungagung.
Dalam sambutannya, Imroatul menegaskan pentingnya komitmen pemerintah dalam memerangi korupsi, terutama melalui transparansi penggunaan anggaran desa. Salah satu langkah nyata yang telah diterapkan adalah mempublikasikan penggunaan dana desa melalui media seperti banner di lokasi strategis maupun metode lain yang mudah diakses masyarakat.
"Di desa-desa, transparansi sudah mulai diterapkan, seperti pengumuman penggunaan dana desa melalui banner. Ini menjadi bentuk akuntabilitas kepada masyarakat," ujar Imroatul, yang juga merupakan penyuluh antikorupsi KPK.
Lebih lanjut, Imroatul mengingatkan para peserta tentang dampak buruk korupsi, baik bagi pelaku maupun keluarganya. Ia menyoroti bagaimana tindakan korupsi dapat merugikan masyarakat luas sekaligus menghancurkan masa depan keluarga pelaku.
"Korupsi tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga keluarga pelaku. Orang tua, terutama ibu, pasti akan merasa terpukul jika anaknya harus menjalani hukuman penjara," katanya.
Imroatul juga mengungkapkan bahwa pada 2025 mendatang, dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) kemungkinan besar akan mengalami peningkatan. Dana transfer ke desa diproyeksikan mencapai Rp 425 miliar, naik Rp 19 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Oleh karena itu, pengelolaan yang baik dan transparan menjadi semakin penting agar anggaran dapat digunakan secara tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
"Kenaikan anggaran ini menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab besar. Pengelolaan yang baik harus terus ditingkatkan agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat," tegasnya.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Tulungagung, Tranggono Dibyo, menyatakan bahwa penyuluhan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah tindak korupsi oleh perangkat desa dalam pengelolaan keuangan.
"Ini adalah upaya kita untuk memastikan agar tidak ada lagi korupsi yang merugikan masyarakat. Pencegahan harus menjadi prioritas," ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Tulungagung berharap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa semakin terwujud, sehingga mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.(dn)
What's Your Reaction?