Jakarta, (afederasi.com) - Seorang petugas haji Indonesia, Ahmad Ridlo, yang tengah menjalankan tugas suci di Arab Saudi, meninggal dunia. Ahmad Ridlo, yang berasal dari Cilacap dan lahir pada tahun 1969, tutup usia di Makkah pada 30 Juni 2023. Beliau merupakan anggota Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia untuk kelompok terbang (kloter) 73 Embarkasi Solo (SOC 73).
Tidak hanya berita duka, keluarga Ahmad Ridlo juga mendapatkan dukungan dalam bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Besarannya mencapai Rp182.500.000, terdiri dari Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia senilai Rp118.000.000 dan Manfaat Beasiswa senilai Rp64.500.000, yang diberikan untuk mendukung pendidikan hingga jenjang sarjana bagi anak almarhum.
Proses penyerahan klaim jaminan sosial dan beasiswa ini dilakukan secara simbolis di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta. Menag Yaqut Cholil Qoumas turut hadir dalam acara ini, bersama dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, serta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief, beserta jajarannya.
Menag Yaqut Cholil Qoumas berbicara dalam acara tersebut, "Saya yakin almarhum husnul khotimah karena bertugas membantu jemaah menjalankan ibadah. Kami menyadari menjadi petugas haji tidaklah mudah karena jemaah kita banyak jemaah lansia.” Ia menambahkan, “Tentu bagi keluarga, kami memahami apa pun yang disampaikan oleh BPJS dan Kemenag hari ini tidak akan mampu menggantikan almarhum. Ini tanda hormat kami kepada almarhum yang sudah maksimal menjalankan tugas. Silakan hubungi saya langsung bila ada hak-hak yang belum terpenuhi."
Selain sebagai petugas haji, Ahmad Ridlo juga memiliki peran penting dalam dunia pendidikan. Ia adalah seorang guru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Banyumas, Jawa Tengah, dan juga Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana. Di samping itu, beliau juga turut aktif sebagai pengasuh Ponpes Darul Ulum Sirau Kemranjen Kabupaten Banyumas.
Hilman Latief, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, menekankan bahwa seluruh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan tenaga pendukungnya telah dijamin oleh Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan. Meskipun dari ribuan petugas yang berada di tanah suci, hanya Ahmad Ridlo yang meninggal saat bertugas.
"Santunan kepada keluarga almarhum, termasuk beasiswa untuk anak almarhum, adalah komitmen Kemenag bersama BPJS. Semoga ini dapat membantu keluarga untuk tetap menjalani kehidupan yang layak," kata Hilman Latief.
Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, mengamini pernyataan tersebut. Beliau menegaskan bahwa hak-hak ahli waris, seperti santunan dan beasiswa pendidikan hingga tingkat sarjana, akan terus didukung oleh BPJS. "Program JKK tidak hanya melindungi saat bekerja, melainkan juga di tempat kerja dan dalam perjalanan pulang. Ini adalah wujud tanggung jawab negara dalam melindungi warganya," ujar Anggoro Eko Cahyo.
Selama acara tersebut, selain klaim untuk PPIH, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan secara simbolis kartu Kepesertaan PPNPN Kementerian Agama kepada para penerima manfaat. (mg-3/jae)