Pelunasan Bipih Haji 2026 Jombang: Rp 60,6 juta, Pembayaran Dimulai 24 November 2025

24 Nov 2025 - 19:37
Pelunasan Bipih Haji 2026 Jombang: Rp 60,6 juta, Pembayaran Dimulai 24 November 2025
Jamaah Haji Kabupaten Jombang yang akan berangakat ke tanah suci Makkah pada bulan Mei 2025 dari Pendopo Kabupaten Jombang. (Foto:Santoso/afederasi.com)

Jombang, (afederasi.com) – Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umroh telah mengeluarkan surat edaran resmi mengenai pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahun 1447 H/2026 M. Di Kabupaten Jombang, sebanyak 1.172 calon jamaah haji yang tergabung dalam Embarkasi Surabaya diharapkan segera menyelesaikan kewajiban pembayarannya.


Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang, Ilham Rohim, menjelaskan bahwa pelunasan Bipih akan dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama dimulai pada 24 November 2025 dan berakhir pada 23 Desember 2025.


“Pelunasan dapat dilakukan pada pukul 08.00 hingga 15.00 WIB di bank tempat jamaah dulu buka tabungan haji,” ujar Ilham, Senin (24/11/2025).

Prioritas Pelunasan Tahap Pertama
Ilham merincikan bahwa pelunasan tahap pertama diperuntukkan bagi tiga kategori calon jamaah:
1.    Jamaah Haji Reguler lunas tunda berangkat.
2.    Jamaah Haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan.
3.    Prioritas Jamaah Haji lanjut usia (lansia).


“Untuk besaran Bipih per jamaah Embarkasi Surabaya adalah Rp 60.645.422,” jelas Ilham.
Dengan uang muka (DP) sebesar Rp 25.000.000 yang telah dibayarkan sebelumnya, sisa yang harus dilunasi oleh jamaah asal Jombang adalah Rp 35.645.422,00.


Mekanisme dan Kuota Tahap Kedua


Pelunasan tahap kedua akan dibuka jika masih terdapat sisa kuota di provinsi setempat. Kuota sisa ini akan dialokasikan untuk:


•    Jamaah haji yang sat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan pelunasan.
•    Pendamping jamaah haji lansia.
•    Jamaah haji penyandang disabilitas dan pendampingnya.
•    Jamaah haji yang terpisah dari mahram atau keluarga.
•    Jamaah haji dalam urutan berikutnya (cadangan)


Ilham juga mengingatkan batas waktu penting untuk pengajuan permohonan khusus. “Pengajuan pendamping lansia, penggabungan keluarga, dan pendamping disabilitas harus di-entri pada Sistem SISKOHAT paling lambat tanggal 23 Desember 2025,” tegasnya.


Ilham mengatakan hingga saat ini, dari total 1.172 calon jamaah, proses administrasi terus berjalan. “Paspor yang sudah terkumpul sebanyak 700, dan yang telah melakukan Biovisa sebanyak 512,” tambah Ilham.


Menghadapi masa pelunasan yang dimulai besok, Ilham berpesan kepada seluruh calon jamaah untuk mempersiapkan tiga hal utama.


“Yang pertama, betul-betul dipersiapkan untuk pelunasan biaya Bipih-nya. Yang kedua, dipersiapkan kesehatannya. Dan yang ketiga, dikuatkan mentalnya,” pungkas Ilham.


Biaya Bipih sebesar Rp 60,6 juta tersebut akan digunakan untuk biaya penerbangan pesawat,sebagian biaya pelayanan  akomodasi di Makkah, sebagian biaya akomodasi di Madinah, dan biaya hidup selama menunaikan ibadah haji. (san)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow