Pembangunan Bandara Perintis Pringkuku Pacitan Belum Jelas

24 Nov 2025 - 18:59
Pembangunan Bandara Perintis Pringkuku Pacitan Belum Jelas
Kepala Bidang Perekonomian, Sumber Daya Alam, dan Infrastruktur Pacitan, Abdul Malik Gusmida saat ditemui di ruangannya, Senin (24/11/2025). (Foto:Feri/afederasi)

Pacitan, (afederasi.com) - Rencana pembangunan Bandara Perintis di wilayah Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, hingga kini masih belum memiliki kejelasan lanjutan dari pemerintah pusat.

Meski sudah diajukan sejak lama, proyek tersebut masih menunggu keputusan lebih lanjut untuk bisa memasuki tahapan berikutnya.

Kepala Bidang Perekonomian, Sumber Daya Alam, dan Infrastruktur Pacitan, Abdul Malik Gusmida menyampaikan bahwa progres terakhir yang tercatat hanyalah preview desain dan seleksi lokasi pada akhir tahun 2024 lalu.

Setelah tahapan tersebut, belum ada informasi resmi dari pemerintah pusat terkait kelanjutan proses.

“Terakhir itu waktu akhir tahun 2024 kemarin preview desain dan selection lokasi bandaranya. Pengajuan ke pemerintah pusat sudah lama. Tapi karena kewenangannya ada di pemerintah pusat, ya kita tunggu sambil tetap kita kawal,” jelasnya, Senin (24/11/2025).

Dari hasil feasibility study (FS) awal, lokasi di Pringkuku dinilai memenuhi syarat untuk dikembangkan menjadi bandara.

Kondisi area yang relatif datar, arah angin yang mendukung, serta hasil flat selection disebut memungkinkan untuk pembangunan bandara dengan standar besar sebagaimana umumnya.

“Kalau hasil FS draft-nya itu, ke depan bisa dibangun bandara besar. Secara flat area, angin, untuk dikembangkan jadi bandara besar bisa. Secara detail engineering design dan FS, lokasi di Pringkuku memungkinkan untuk pembangunan bandara,” tambahnya.

Rencananya, bandara perintis tersebut akan bersifat multifungsi.

Selain melayani kebutuhan penumpang, nantinya juga akan difungsikan untuk logistik.

Pemerintah daerah berharap keberadaan bandara dapat membuka akses baru dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Pacitan.

Namun hingga saat ini, setelah proses feasibility study dari pemerintah pusat, belum ada pemberitahuan lanjutan mengenai tahapan selanjutnya.

Pemkab Pacitan pun masih menunggu keputusan resmi agar proyek tersebut dapat bergerak ke tahap pembangunan.

“Harapannya segera berjalan dan bisa segera dibangun di tahun-tahun ke depan,” pungkasnya.

Dengan belum adanya kejelasan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus melakukan komunikasi dan pengawalan.(feri)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow