Tindak Lanjut SE Hiburan Malam, Satpol PP Gelar Patroli Rutin

18 Nov 2025 - 22:57
Tindak Lanjut SE Hiburan Malam, Satpol PP Gelar Patroli Rutin
[Kegiatan Patroli Satpol PP Tindak Lanjut SE bersama Polres Kabupaten Pacitan, Selasa (18/11/2025). (Foto:Feri/Afederasi)

Pacitan, (afederasi.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pacitan mulai melakukan tindak lanjut atas Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/2873/408.50/2025 yang mengatur pembatasan jam operasional tempat hiburan malam dan karaoke hingga pukul 02.00 WIB.

Pembatasan tersebut diterapkan untuk memastikan ketertiban umum sekaligus mengawasi kepatuhan para pelaku usaha hiburan.

Kabid Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Pacitan, Widiyanto, menyampaikan bahwa setelah surat edaran diterbitkan, pihaknya langsung bergerak melakukan patroli terpadu bersama Polres Pacitan.

Patroli dilakukan untuk memastikan seluruh tempat hiburan sudah menerima surat edaran serta menaati ketentuan jam operasional yang baru.

“Kami sudah melakukan patroli pemantauan bersama aparat penegak hukum lainnya. Kami datangi langsung tempat hiburan, menanyakan apakah sudah menerima SE, dan memastikan mereka memahami aturan jam tutup,” ujar Widiyanto, Selasa (18/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa dua tim diturunkan ke beberapa titik di wilayah kota.

Patroli tersebut dilakukan sesuai instruksi Kepala Satpol PP agar dalam satu minggu pasca-penerbitan SE dilakukan pengecekan menyeluruh terhadap seluruh tempat hiburan yang beroperasi di Pacitan.

“Sampai saat ini belum ada laporan tempat usaha yang melebihi ketentuan jam. Berdasarkan pantauan kami, kondisi masih aman. Tempat hiburan tidak ada yang beroperasi sampai larut pagi,” tambahnya.

Widiyanto menegaskan bahwa Satpol PP akan tetap melakukan pemantauan rutin untuk memastikan kepatuhan para pelaku usaha.

Menurutnya, pengawasan perlu terus dilakukan agar aturan yang telah ditetapkan benar-benar dijalankan oleh seluruh pengelola tempat hiburan.

“Kami akan terus melakukan pantauan sesuai arahan pimpinan. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(*)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow