PMII Pacitan Geruduk Dinsos: Singgung Lemahnya Pengawasan dan Dugaan Penyimpangan Bansos
Pacitan, (afederasi.com) - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pacitan menggeruduk Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pacitan pada Senin, (17/11/2025).
Aksi audiensi yang berlangsung dengan tensi tinggi itu dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Sosial beserta jajaran, koordinator pendamping.
PMII datang tidak hanya membawa data lapangan, tetapi juga sederet kritik tajam yang mempertanyakan keseriusan Dinsos dalam membenahi tata kelola bantuan sosial.
Ketua Bidang Advokasi PC PMII Pacitan, Ihsan Efendi, menyebutkan bahwa audiensi tersebut merupakan reaksi atas banyaknya laporan masyarakat serta temuan di lapangan terkait dugaan penyimpangan penyaluran bansos.
Ia menilai, permasalahan ini terus berulang karena lemahnya ketegasan dan minimnya pengawasan dari pihak Dinsos.
“Ini bagian dari ikhtiar kami mengawal amanat konstitusi. Tapi kalau birokrasi terus membiarkan penyimpangan, bagaimana rakyat miskin mau sejahtera?” ujarnya, Senin (17/11/2025).
Ihsan juga menyoroti dugaan adanya manipulasi data penerima bansos yang selama ini terjadi, namun belum pernah mendapatkan tindakan.
Ia menyatakan bahwa oknum-oknum yang terlibat seharusnya sudah dikenai sanksi pidana.
“Tidak ada ketegasan dari birokrasi. Setiap orang yang menyalahgunakan dana fakir miskin kami doakan kena stroke. Itu uang rakyat, bukan milik kelompok tertentu,” ucapnya.
Dalam forum tersebut, PMII membeberkan sejumlah persoalan serius yang menunjukkan buruknya tata kelola bansos di Pacitan.
Mulai dari penerima yang tidak tepat sasaran, munculnya kemiskinan baru akibat data yang tidak diperbarui, dugaan pungli, hingga dugaan nepotisme penerima bantuan.
PMII juga menyinggung rendahnya kesadaran warga mampu yang tetap menikmati bansos tanpa rasa tanggung jawab sosial.
Serta kurangnya pemenuhan kuota Program Sekolah Rakyat yang dinilai sebagai indikator lemahnya koordinasi Dinsos dalam menangani akses pendidikan keluarga miskin.
Enam tuntutan pun dilayangkan PMII dalam audiensi tersebut.
Pertama, meminta Bupati Pacitan segera menerbitkan Peraturan Bupati tentang penempelan stiker “Keluarga Miskin” untuk memperkuat kontrol sosial.
Kedua, meminta pembaruan data kemiskinan secara berkala karena selama ini dianggap lamban dan tidak responsif.
Ketiga, menghukum tegas oknum penyimpang bansos tanpa kompromi.
Tuntutan keempat, meminta adanya pengawasan ketat dari hulu hingga hilir agar tidak ada permainan dalam penyaluran.
Kelima, mendesak sosialisasi besar-besaran agar masyarakat yang mampu tidak lagi mengambil hak fakir miskin.
Keenam, meminta Pemkab memastikan terpenuhinya kuota 200 siswa Sekolah Rakyat yang selama ini mangkrak.
“Bansos itu hak rakyat miskin. Kami tidak akan diam jika bansos dijadikan alat politik atau justru dinikmati orang yang sudah mampu. Ini harus dibenahi total,” tegas Ketua PC PMII Pacitan, Al Ahmadi.
Menanggapi kritik tersebut, Kepala Dinas Sosial Pacitan, Heri Setijono, mengakui bahwa persoalan pendataan memang menjadi tantangan besar dan melibatkan banyak pihak.
Ia menyebutkan bahwa Dinsos tidak tinggal diam dan telah berupaya mempercepat perbaikan sistem.
“Kami memahami kegelisahan adik-adik PMII. Pemutakhiran data tidak bisa hanya dilakukan oleh Dinsos, karena harus melalui pemerintah desa, pendamping, dan pusat. Namun kami tetap berupaya mempercepat prosesnya,” jelasnya.
Terkait dugaan penyimpangan, Heri menegaskan siap menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan.
“Kalau ada bukti penyimpangan tentu akan kami proses sesuai mekanisme. Kami tidak akan membiarkan oknum merusak kepercayaan publik,” ujarnya.
PMII menegaskan, jika Dinsos tidak segera mengambil langkah nyata, mereka siap melakukan gerakan lanjutan yang lebih besar untuk mendesak perubahan. (feri)
What's Your Reaction?


