Tidak Ada WNI Korban Banjir Bandang di New York, Kemenlu Beri Konfirmasi
Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemenlu) telah mengonfirmasi bahwa tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban banjir bandang yang menghantam New York, Amerika Serikat.
New York, (afederasi.com) - Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemenlu) telah mengonfirmasi bahwa tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban banjir bandang yang menghantam New York, Amerika Serikat. Pernyataan ini dikeluarkan oleh Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, Judha Nugraha, pada Minggu (1/10/2023) seperti yang dilansir dari suara.com media partner afederasi.com.
KJRI New York (Konsulat Jenderal Republik Indonesia) telah bekerja sama dengan otoritas setempat dan komunitas masyarakat Indonesia untuk memantau situasi. Hingga saat ini, tidak ada laporan tentang WNI yang terdampak oleh bencana banjir bandang tersebut.
Sebelumnya, KJRI New York telah mengeluarkan imbauan kepada warga Indonesia yang tinggal di sana untuk tetap waspada dan selalu mengikuti informasi yang diberikan oleh otoritas lokal. Dalam situasi darurat, WNI diminta segera menghubungi nomor darurat 911 dan hotline KJRI New York di +1 347 806 9279.
Banjir bandang yang terjadi di New York City dan sekitarnya pada Jumat (29/9) telah menimbulkan dampak serius. Bencana tersebut mengganggu sebagian besar aktivitas dan transportasi publik, seperti kereta bawah tanah (subway) dan bus. Selain itu, sekitar 1.000 penerbangan dari bandara John F Kennedy, La Guardia, dan Newark mengalami penundaan akibat banjir ini.
Gubernur Negara Bagian New York, Kathy Hochul, telah mengumumkan keadaan darurat (state of emergency) sebagai tanggapan atas hujan lebat dan banjir yang melanda Kota New York, Hudson Valley, dan Long Island. Upaya tanggap darurat ini diambil untuk mengatasi situasi yang semakin memburuk akibat cuaca ekstrem tersebut. (mg-1/mhd)
What's Your Reaction?



