Saleh Partaonan Daulay, Ketua DPP PAN, Tanggapi Isu Ketegangan dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM)
Ketua DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, memberikan tanggapannya terkait munculnya isu ketegangan dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Jakarta, (afederasi.com) - Ketua DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, memberikan tanggapannya terkait munculnya isu ketegangan dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM). Isu tersebut timbul setelah bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto mengumumkan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden RI Joko Widodo, sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres). Saleh menegaskan bahwa isu ketegangan tersebut tidak memiliki dasar. Menurutnya, dalam pertarungan politik yang dinamis, isu-isu seperti ini bisa saja diembuskan oleh pihak lain. Saleh menegaskan bahwa semua pihak di KIM merasa senang dengan pembagian tugas dalam tim pemenangan Prabowo yang telah lengkap.
Menurut Saleh, Koalisi Indonesia Maju (KIM) telah merancang proses penetapan bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden secara mudah dan sederhana. Ia berharap agar semua pihak tetap menjaga suasana politik yang tenang dan tidak menyebarkan hoaks. Saleh juga mengingatkan bahwa pihak-pihak di KIM dapat dimintai klarifikasi jika diperlukan.
Setelah penentuan bakal cawapres pada Minggu malam, Saleh menyebut tahap selanjutnya adalah pendaftaran bakal pasangan calon presiden/wakil presiden KIM ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Ia mengatakan bahwa pihaknya masih memiliki waktu 2 hari untuk melengkapi seluruh berkas pendaftaran hingga tenggat waktu pendaftaran ditutup pada tanggal 25 Oktober 2023. Saleh menegaskan bahwa deklarasi telah dilakukan, dan semua pengurus inti partai KIM hadir lengkap pada deklarasi tersebut.
Menurut Saleh, penetapan Gibran secara bulat sebagai bakal cawapres akan mampu membawa dampak elektoral yang signifikan. Banyak relawan dari berbagai kalangan telah mendeklarasikan dukungan mereka kepada Gibran. Saleh berharap bahwa kepentingan sosial politik anak-anak muda dapat disalurkan melalui peran Gibran di dalam Koalisi Indonesia Maju.
Minggu malam, Ketua Umum Partai Gerindra dan bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Koalisi Indonesia Maju telah secara konsensus sepakat untuk mengusung Prabowo sebagai calon presiden dan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Keputusan ini dicapai secara aklamasi, dan seluruh partai anggota KIM mencapai kesepakatan tersebut.
Pendaftaran bakal pasangan calon presiden/wakil presiden dijadwalkan pada tanggal 19 - 25 Oktober 2023. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) menyebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden harus memenuhi persyaratan perolehan kursi atau suara sah secara nasional. Dalam kasus ini, pasangan calon harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI atau minimal 34.992.703 suara sah dari pemilu anggota DPR sebelumnya. (mg-3/jae)
What's Your Reaction?



