Protes Kesejahteraan, Hakim PN Situbondo Ajukan Cuti Massal Selama Seminggu
Situbondo, (afederasi.com) – Dalam upaya mendukung peningkatan kesejahteraan dan perlindungan profesi hakim, Pengadilan Negeri (PN) Situbondo tidak menggelar sidang selama sepekan ke depan. Pasalnya, lima dari enam hakim di pengadilan tersebut mengajukan cuti massal mulai tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024.
Ketua PN Situbondo, Achmad Rasjid, menjelaskan bahwa meskipun tidak ada agenda persidangan, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal. Layanan yang diberikan meliputi izin besuk, kepaniteraan perdata, kepaniteraan pidana, kepaniteraan hukum, serta layanan e-Court seperti pendaftaran akun Advokat dan perkara.
“Pelayanan di PN Situbondo tetap berjalan, meski hakim sedang cuti. Jadwal sidang yang ada tidak mendesak, sehingga saya izinkan mereka untuk mengambil cuti,” ungkap Rasjid, Senin (7/10/2024).
Lebih lanjut, Achmad Rasjid mengungkapkan bahwa aksi cuti ini merupakan bentuk protes terhadap gaji hakim yang dinilai tidak layak. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim, gaji hakim belum mengalami kenaikan selama 12 tahun, meskipun biaya hidup terus meningkat.
"Sudah saatnya gaji hakim direvisi. Kami merasa beban kerja kami tidak sebanding dengan penghasilan yang diterima. Ini adalah perjuangan yang layak dilakukan demi kesejahteraan," tegasnya.
Cuti massal ini diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah untuk segera meninjau ulang kebijakan terkait hak keuangan hakim. (vya/dn)
What's Your Reaction?



