Polres Trenggalek Musnahkan Barang Bukti Hasil dari KRYD

Trenggalek, (afederasi.com) - Polres Trenggalek musnahkan barang bukti pelanggaran dan kejahatan, hasil dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang berlangsungnya operasi Ketupat Semeru 2023, Senin (17/4/2023)
Pemusanahan barang bukti tersebut dilaksanakan usai apel gelar pasukan operasi Ketupat Semeru 2023 di area Taman batu Mapolres Trenggalek disaksikan oleh jajaran Forkopimda dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Beberapa barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, 540 botol Miras berbagai merk, 15 jeriken Miras dengan total 1.011 liter. 54 Knalpot brong yang merupakan hasil dari operasi lalu lintas dan telah disidangkan serta puluhan balon udara dan petasan/mercon.
Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino menuturkan, kegiatan penertiban ini akan digelar berkelanjutan dan tidak hanya dilakukan pada masa KRYD semata. Hal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Dijelaskanya, petasan atau mercon tidak hanya berbahaya tetapi juga merugikan diri sendiri dan juga orang lain. Seperti diketahui beberapa waktu yang lalu ada banyak kejadian di sejumlah daerah yang membawa korban jiwa dan material.
" Kita tidak ingin suasana lebaran nanti yang harusnya penuh sukacita berubah menjadi duka cita," ungkapnya.
Demikian pula lanjut AKBP Alith, dengan balon udara. Karena bahan utama balon udara yang terdiri dari plastik dan gas yang dihasilkan dari api sangat berbahaya dan bisa mengakibatkan kebakaran.
Terlebih apabila balon udara tersebut turun dan mengenai instalasi listrik maupun gardu induk PLN dapat berakibat pemadaman listrik.
Bukan itu saja, balon udara juga dapat membahayakan lalu lintas udara dimana tidak hanya berimbas kepada pelaku secara personal tetapi juga nasional bahkan internasional.
“Kita akan tindak tegas. Ada aturan dan undang-undang yang mengatur berikut sanksi pidananya," tegasnya.
Kemudian tambah AKBP Alith, terkait dengan balap liar. Pihaknya akan tetap menggelar operasi secara berkesinambungan berupa patroli pencegahan dan penindakan.
“ Balap liar itu sendiri juga sama. Selain membahayakan pelaku tentunya juga mengganggu pengguna jalan lain," pungkasnya.(pb/dn)
What's Your Reaction?






