Polisi Tulungagung Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Pengusaha Kolam Renang Tirta Mutiara
Jajaran Resmob Polres Tulungagung akhirnya berhasil membekuk pelaku pembunuhan pengusaha Kolam Renang Tirta Mutiara, pada Sabtu (1/7/2023) siang.

Tulungagung, (afederasi.com) - Jajaran Resmob Polres Tulungagung akhirnya berhasil membekuk terduga pelaku pembunuhan pengusaha Kolam Renang Tirta Mutiara, pada Sabtu (1/7/2023) siang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun afederasi.com, terduga pelaku dibekuk di tempat persembunyiannya atau di rumah temannya, yang tidak jauh dari rumah pelaku di Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.
Terduga pelaku dikenal oleh warga sebagai sosok jagoan di kampungnya. Dan juga pernah masuk penjara dalam kasus tindak pidana kejahatan yang disertai kekerasan.
Hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan serta gelar perkara guna menaikan status terduga pelaku menjadi tersangka, dengan berdasarkan alat bukti yang ditemukan di TKP dan di rumah pelaku.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori ketika dikonfirmasi hanya diam, dan meminta wartawan untuk menunggu kelengkapannya pada Senin (3/7/2023) mendatang.
"Senin akan kami sampaikan semuanya. Tunggu saja," ungkapnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri (pasutri) Tri Suharno (57) dan Nining Rahayu (49) warga Desa/Kecamatan Ngantru, ditemukan meninggal dunia di ruang karaoke pribadi rumahnya, pada Kamis, (29/6/2023) malam.
Mirisnya, korban meninggal dengan kondisi yang mengenaskan. Korban Tri Suharno ditemukan dalam kondisi tangan terikat ke belakang, mulut tersumpal potongan sandal dan mulut dililit lakban.
Serta korban Nining Rahayu ditemukan dalam posisi terlentang, dengan leher terjerat kabel mic yang biasa digunakan untuk karaoke.
Dan juga terlihat bercak darah di bantal maupun sprei yang ada dilokasi kejadian.
Diketahui korban merupakan seorang pengusaha kolam renang Tirta Mutiara di Desa Ngantru, Kabupaten Tulungagung. (riz/dn)
What's Your Reaction?






