Polda Metro Jaya Siapkan 2.149 Personel Amankan Sidang Putusan Anwar Usman di MKMK

Polda Metro Jaya telah menyiapkan sebanyak 2.149 personel untuk memastikan keamanan dalam sidang pembacaan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi Anwar Usman Cs.

07 Nov 2023 - 12:47
Polda Metro Jaya Siapkan 2.149 Personel Amankan Sidang Putusan Anwar Usman di MKMK
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Jakarta, (afederasi.com) - Polda Metro Jaya telah menyiapkan sebanyak 2.149 personel untuk memastikan keamanan dalam sidang pembacaan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi Anwar Usman Cs, yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (7/11/2023) sore. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa ribuan personel tersebut termasuk satuan Brimob hingga Intelkam. Dalam konfirmasinya kepada wartawan pada Selasa (7/11/2023), Trunoyudo menyebut, "Total 2.149 personel," seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Selain mengamankan sidang tersebut, Polda Metro Jaya juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta Pusat. Implementasi rekayasa lalu lintas akan disesuaikan dengan kondisi lapangan. Trunoyudo menjelaskan rencana skema rekayasa lalu lintas, yang mencakup perubahan arah kendaraan menuju berbagai lokasi strategis sekitar gedung.

Sidang pembacaan putusan pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim ini akan dipimpin oleh Ketua MKMK, Jimly Asshidiqqie, bersama dengan Bintan Saragih dan Wahiduddin Adams di Ruang Sidang Pleno I Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, pada pukul 16.00 WIB sore nanti. Jimly Asshidiqqie sebelumnya telah mengambil kesimpulan dari pemeriksaan 21 perkara yang berkaitan dengan putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023, terutama terkait batas usia capres-cawapres.

Dari 21 perkara tersebut, sebanyak 15 di antaranya terkait dengan dugaan pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim yang dilaporkan atas nama Anwar Usman, yang juga merupakan paman Gibran Rakabuming Raka. Jimly mengungkapkan, "Semuanya sudah kami dengar. Akhirnya kami sudah rapat intern. Kami sudah buat kesimpulan," saat berbicara di Gedung MK pada Jumat (3/11/2023). Sidang penting ini diharapkan akan membawa kejelasan terkait perkara tersebut dan memberikan penutupan atas kontroversi yang telah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir.(mg-3/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow