Novel Arsyad dari PT PP Diperiksa KPK Terkait Kasus Proyek APBD 2016-2017

KPK telah memanggil Direktur PT PP (Persero) Tbk, Novel Arsyad, terkait kasus dugaan korupsi proyek APBD Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga pada Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

23 Oct 2023 - 11:02
Novel Arsyad dari PT PP Diperiksa KPK Terkait Kasus Proyek APBD 2016-2017
Direktur PT PP (Persero) Tbk Novel Arsyad dipanggil KPK terkait kasus korupsi proyek APBD Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Tahun Anggaran 2016-2017 pada Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Yogyakarta, (afederasi.com) - KPK telah memanggil Direktur PT PP (Persero) Tbk, Novel Arsyad, terkait kasus dugaan korupsi proyek APBD Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga pada Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kasus dugaan korupsi ini terkait dengan proyek pembangunan Stadion Mandala Krida, yang saat ini sedang dalam tahap penyelidikan oleh KPK.

Emittent dengan kode saham PTPP ini memberikan klarifikasi terkait isu tersebut. Menurut Sekretaris Perusahaan, Bakhtiyar Efendi, proyek Stadion Mandala Krida bukanlah proyek yang dikerjakan oleh PT PP (Persero) Tbk. Bahkan, PT PP (Persero) Tbk tidak ikut dalam proses pengadaan proyek tersebut.

"Bahwa kasus ini berasal dari tahun 2016, ketika Novel Arsyad belum menjabat di PT PP (Persero) Tbk. Efendi juga menjelaskan bahwa perusahaan yang dipimpin oleh Novel Arsyad pada saat itu hanya berpartisipasi dalam tender proyek tersebut dan kalah dalam seleksi dari kontraktor lain," tegas Efendi

Direktur Utama PT PP (Persero) Tbk telah memenuhi panggilan dari KPK pada tanggal 16 Oktober 2023 dan memberikan keterangan sesuai kebutuhan penyelidikan.

PTPP dan jajaran direksi serta stafnya berkomitmen untuk mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK dan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara pembangunan proyek APBD Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga tahun 2016-2017. Pada tanggal 16 Oktober 2023, KPK memanggil dua saksi untuk pengembangan penyelidikan, termasuk Novel Arsyad. Pemanggilan kedua saksi ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap dugaan kasus korupsi dalam anggaran daerah tersebut, yang pertama kali diumumkan pada 21 Maret 2023. (mg-1/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow