Komisi C DPRD Tulungagung Soroti Belum Terlaksananya Relokasi Pasar Bandung

Tulungagung, (afederasi.com) - Komisi C Tulungagung menyoroti terkait belum dilaksanakannya relokasi terhadap pasar ikan Bandung. Hal itu terungkap dalam pembahasan LKPJ Bupati Tulungagung tahun anggaran 2022, di ruang graha wicaksana Kamis (13/4/2023).
“Ada satu hal yang kami sayangkan, yaitu relokasi pasar ikan Bandung belum bisa dilaksanakan karena ada kendala teknis. Padahal, DED (Detail Engineering Design) pasar Ikan Bandung sudah diproses oleh Bappeda Tulungagung sejak tahun lalu,” ungkap Wakil Ketua Komisi C, DPRD Tulungagung, Heru Santoso.
Heru menuturkan jika dalam perencanaan yang dibuat, pasar ikan yang berada di kompleks pasar Bandung Tulungagung akan di pindahkan ke lahan Desa Suwaru yang lokasinya tidak jauh dari sebelumya.
Namun karena kendala teknis, hingga saat ini relokasi pasar ikan Bandung masih tertunda bahkan pembangunan infrastrukturnya juga belum dimulai.
Selain itu, terkait keberadaan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di gedung Balai Rakyat dinilai kurang optimal. Utamanya pada pelayanan masyarakat yang berkaitan dengan perijinan yang melibatkan rekomendasi dari beberapa dinas terkait belum bisa berjalan maksimal.
Untuk itu, pihaknya meminta ada penambahan Sumberdaya Manusia (SDM) dari masing-masing Dinas yang ditempatkan di MPP agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat, efisien dan tuntas.
"Pelayanan di MPP belum optimal. Kami minta ada penambahan SDM dari masing-masing Dinas yang ditempatkan di MPP," kata Heru.
Sementara itu pada sektor kesehatan, Komisi C berharap agar Pemkab Tulungagung segera menindaklanjuti target Universal Health Coverage (UHC) atau system penjaminan kesehatan hingga 90 persen. Sebab, hingga saat ini kepesertaan JKN di BPJS Kesehatan masih 60 persen.
“Artinya, masih ada 40 persen masyarakat Tulungagung yang kesehatannya belum dijamin oleh program jaminan kesehatan nasional,” jelasnya. (dn)
What's Your Reaction?






