Pemkab Setengah Hati, DPRD Minta Portal di Jalan Mohammad Yamin Dievaluasi
Portal di Jalan Mohammad Yamin, di Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember Jawa Timur, terus menjadi polemik.
Jember, (afederasi.com) - Portal di Jalan Mohammad Yamin, di Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember Jawa Timur, terus menjadi polemik.
Sebab, jalan tersebut berkatagori kelas III, tapi kenyataanya masih banyak dijumpai kendaraan besar yang memaksa melewati dan memaksa masuk biarpun sudah ada portal dan himbauan dari dinas terkait. Bahkan, sudah beberapa kali portal pembatas tersebut tumbang dan rusak terkesan ada kesengajaan.
Menyikapi hal tersebut, Mufid anggota DPRD Kabupaten Jember saat dikonfirmasi media afederasi.com mengatakan, polemik Jalan Mohammad Yamin itu sudah lama terjadi.
"Itu sebetulnya polemik lama di jalan M Yamin Tegal Besar," ungkap pria yang biasa dipanggil Cak Mufid, anggota Fraksi Partai PKB, Senin (08/05/2023) siang.
Oleh sebab itu, kata Mufid perlu adanya musyawarah duduk bareng dari semua pihak mencari akar permasalahan.
"Menurut saya, harus dicari benang merahnya dimana, karena tidak serta merta kendaraan besar yang lalu lalang keluar masuk gudang tanpa ada ijin, " jelas Mufid.
Harusnya menjadi pertimbangan bagi pemberi ijin, apakah jalan tersebut layak atau tidak dilalui kendaraan yang sesuai dengan kelas jalan.
Kalau itu akar permasalahan nya, kata Mufid, perlu dikaji ulang adanya perijinan tersebut. Lebih lanjut kata Mufid, portal yang terpasang itu menurutnya setengah hati tidak ada keseriusan dari dinas terkait, dibuktikan dengan portal yang bisa buka tutup.
"Portalnya fleksibel bisa buka tutup ini yang saya sebut sebagai kebijakan yang setengah hati," kata Mufid.
Oleh karena itu, perlu duduk bareng, tidak boleh saling menyalahkan satu dengan yang lain mencari solusi yang terbaik. Yang jelas masyarakat yang disana lanjut Mufid, sangat dirugikan dengan adanya kebijakan seperti itu. Harapannya pemerintah harus tegas dan memenuhi permintaan masyarakat disana.
"Sesuai harapan masyarakat disana portal itu harus paten, " pungkasnya. (gung)
What's Your Reaction?



