Ketua Bawaslu Menanggapi Ancaman Terhadap Agos Gemoy Terkait Pencabutan Stiker Caleg

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, memberikan tanggapan terhadap pernyataan Agos Gemoy yang mengaku mendapat ancaman setelah mencabut stiker calon anggota legislatif (caleg) di rumahnya sendiri.

08 Dec 2023 - 09:54
Ketua Bawaslu Menanggapi Ancaman Terhadap Agos Gemoy Terkait Pencabutan Stiker Caleg
Viral Agos Gemoy ngaku disomasi usai cabut stiker caleg di rumahnya sendiri. (Twitter/X)

Jakarta, (afederasi.com) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, memberikan tanggapan terhadap pernyataan Agos Gemoy yang mengaku mendapat ancaman setelah mencabut stiker calon anggota legislatif (caleg) di rumahnya sendiri.

Bagja menegaskan bahwa pemasangan alat peraga kampanye (APK) di rumah warga harus bersifat sukarela tanpa paksaan. Lebih lanjut, dia menyoroti bahwa peristiwa semacam itu bisa dikenai sanksi pidana pemilu.

"Pemasangan di rumah warga tidak boleh dipaksa, tidak boleh, yang namanya kampanye itu harus dilakukan sukarela oleh pemilih. Tidak boleh kemudian orang dipaksa memilih. Hati-hati, bisa dikena pidana itu," ucap Bagja kepada wartawan seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com, pada Jumat (8/12/2023). 

"Kami juga tidak melarang alat peraga dipasang di tempat pribadi, silakan. Kalau warga pasang alat tersebut pribadi, silakan enggak masalah. Itu dari tahun 2019 tidak ada masalah, tapi kalau dipaksa ya enggak boleh," sambungnya.

Bagja menyarankan agar pernyataan Agos Gemoy yang mengaku mendapat ancaman dapat dilaporkan ke polisi atau Bawaslu untuk ditindaklanjuti. "Nanti kan bisa masuk kepolisian kalau ancaman begitu atau bisa dilaporkan kepada kami untuk masuk tindak pidana pemilu atau tindak pidana umum," tandas Bagja.

Sebelumnya, Agos Gemoy merasa terancam pidana setelah mencabut stiker calon legislatif yang ditempel di rumahnya tanpa izin. Meskipun tindakan tersebut dilakukan karena stiker caleg tersebut dipasang tanpa persetujuannya, Agos malah diintimidasi dan mendapatkan somasi.

Dalam klarifikasinya yang viral di media sosial, Agos meminta pertolongan kepada Presiden Joko Widodo. Dalam video berdurasi 2 menit 17 detik, dia menyampaikan, "Bapak Presiden Jokowi, saya rakyat kecil pak. Saya hanya ingin menyuarakan keresahan saya. Jika perbuatan saya ini salah, saya minta maaf pak. Dan saya mohon perlindungannya pak, terima kasih."

Agos awalnya mengeluhkan adanya timses yang tanpa izin menempelkan stiker caleg di rumahnya. Ia mencabut stiker tersebut dan mengunggah aksinya ke TikTok, yang kemudian menjadi viral. Namun, timses caleg tidak menerima tindakan Agos dan mengirimkan somasi. Menurut isi somasi tersebut, Agos dituding membuat narasi hoaks yang merugikan mereka. Agos diminta membuat video klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka.

Meskipun Agos Gemoy menyatakan kesiapannya untuk meminta maaf jika tindakannya mencabut stiker caleg di rumahnya dianggap salah, ia juga mempertanyakan apakah aksinya tersebut benar-benar keliru. Dalam klarifikasi, Agos menegaskan bahwa pihak caleg tidak meminta izin kepadanya sebelum menempelkan stiker di rumahnya.

"Saya dianggap membuat narasi hoax dan narasi yang menyudutkan pihak (timses caleg) tersebut. Sesuai isi surat somasi tersebut, saya diminta untuk melakukan permohonan maaf dan klarifikasi secara terbuka. Baik. Saya Agos Gemoy meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas perbuatan yang saya lakukan," ungkap Agos.

Meskipun siap meminta maaf, Agos mengungkapkan bahwa pihak timses caleg telah mengancamnya dengan pidana jika video keluhannya di TikTok tidak dihapus dalam waktu tiga hari. Ancaman tersebut membuat Agos merasa tertekan, dan ia menyampaikan kebingungannya kepada masyarakat. "Tapi saya izin bertanya, 'Apakah salah saya rakyat bawah mengungkapkan protes dan keberatan pada pihak-pihak yang tanpa izin menempelkan stiker caleg di rumah pribadi saya?'" tanya Agos.

Ia menutup klarifikasinya dengan mengungkapkan bahwa dirinya siap meminta maaf jika tindakannya dianggap keliru, namun tetap merasa heran dengan ancaman pidana yang diterimanya dari pihak timses caleg.(mg-3/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow