Kantor Bea Cukai Blitar Klaim Peredaran Rokok Ilegal di Tulungagung Menurun

15 Sep 2022 - 21:30
Kantor Bea Cukai Blitar Klaim Peredaran Rokok Ilegal di Tulungagung Menurun
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Blitar, Sutopo (rangga/afederasi.com)

Tulungagung, (afederasi.com) – Kantor Bea Cukai Blitar mengklaim peredaran rokok tanpa dilengkapi cukai (rokok ilegal) di Kabupaten Tulungagung menurun.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Blitar, Sutopo mengatakan, potensi mengenai tindakan cukai ilegal di Tulungagung relatif minim.

Kantor Bea Cukai Blitar ini mengawasi peredaran cukai di empat wilayah, meliputi Tulungagung, Trenggalek, Kabupaten Blitar dan Kota Blitar.

“Kalau Tulungagung cenderung minim, tidak banyak seperti daerah lain di luar pengawasan Kantor Bea Cukai Blitar,” ujarnya, usai mengisi acara sosialisasi ketentuan di bidang cukai dengan DPMD Tulungagung, di Hotel Narita, (15/9/2022).

Sutopo mengungkapkan, pada semester pertama tahun 2022 ini setidaknya ada 120 penindakan yang dilakukan di seluruh wilayah pengawasan Kantor Bea Cukai Blitar.

Menurutnya, hasil dari 120 penindakan itu mayoritas temuan adalah hasil tembakau.

“Mayoritas temuan kami rokok ilegal, yang kecil Minuman Mengandung Etil Alkohol (red-MMEA). Yang jelas paling banyak temuan itu tahun 2021 dibanding tahun 2020 dan semester pertama tahun 2022. Temuan 2021 banyak karena dampak dari kenaikan tarif cukai,” ungkapnya.

Lanjut Sutopo menambahkan, turunnya peredaran cukai ilegal di wilayah pengawasan Kantor Bea Cukai Blitar tidak terlepas dari upaya yang dilakukan pihaknya.

Dia menyebut, selama ini pelaku ilegal di wilayah pengawasannya tidak ditemukan. Menurutnya, asal rokok ilegal yang ditemukan di Tulungagung bukan dari hasil produksi di wilayah pengawasannya.

“Kami konsisten memberantas pelaku-pelaku ilegal sehingga menggerakkan tim-tim secara masif. Tidak ada kompromi, sehingga nihil pelaku ilegal,” imbuhnya.

Disinggung soal masih banyaknya masyarakat yang masih mengonsumsi dan menyebarkan produk ilegal, Sutopo menuturkan, selama ini pihaknya telah melakukan kinerja semaksimal mungkin. Namun, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan terkait kenyataan di lapangan tersebut.

“Mengenai pelaku ilegal di luar sana, mohon maaf itu urusan perut. Kami tidak bisa berkata lebih. Paling tidak bea cukai Blitar sudah melakukan pengawasan maksimal di wilayah yang dinaungi,” jelasnya.

Sementara itu, Fungsional Perencana Ahli Muda DPMD Tulungagung, Inggit Yulia menambahkan, memang ada beberapa wilayah di Tulungagung yang menjadi basis peredaran rokok ilegal.

“Meski rokok ilegal itu tidak dibuat di Tulungagung tapi peredarannya memang ada di sini (Red- Tulungagung). Utamanya di daerah Tanggunung, dan Pucanglaban,” imbuhnya.

Inggit menilai peredaran rokok ilegal di beberapa wilayah di Tulungagung itu, tidak terlepas dari faktor perekonomian masyarakat dan permintaan masyarakat itu sendiri, hingga pemahaman masyarakat terhadap rokok ilegal.

“Kalau di daerah pinggiran itu memang secara taraf ekonominya juga belum begitu tinggi, dan rokok menjadi suatu kebutuhan akhirnya mereka cari yang murah,” pungkasnya.(rra/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow