Hukuman Perawat yang Menyebabkan Bayi Tertukar di RS Sentosa Bogor
Kejadian tragis kasus bayi tertukar di Rumah Sakit (RS) Sentosa Bogor masih menjadi sorotan utama, dengan dugaan kelalaian dari seorang perawat menjadi penyebab terjadinya peristiwa yang mengguncangkan ini.

Bogor, (afederasi.com) - Kejadian tragis kasus bayi tertukar di Rumah Sakit (RS) Sentosa Bogor masih menjadi sorotan utama, dengan dugaan kelalaian dari seorang perawat menjadi penyebab terjadinya peristiwa yang mengguncangkan ini. Terlepas dari penyelidikan polisi yang masih berlangsung, muncul pertanyaan mengenai potensi hukuman bagi perawat yang terlibat dalam kasus bayi tertukar ini.
Peristiwa dua bayi yang diduga tertukar setelah kelahiran telah memunculkan keprihatinan. Polisi masih terus mengusut kasus ini yang telah berlangsung selama setahun. Upaya penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap akar permasalahan.
Dalam konteks ini, RS Sentosa diminta memberikan klarifikasi dan melakukan pemeriksaan terhadap perawat yang menangani kedua bayi yang diduga tertukar tersebut. Fasilitasi tes DNA telah dilakukan sebagai upaya untuk mengungkap kebenaran kasus bayi tertukar ini.
Pihak kepolisian Polres Bogor telah melakukan serangkaian tindakan, termasuk memeriksa saksi-saksi yang terlibat dalam kasus ini, termasuk perawat dan bidan yang bertugas saat melahirkan dua bayi yang diduga tertukar di RS Sentosa.
Hasil tes DNA yang diumumkan oleh polisi pada Jumat (25/8/2023) menunjukkan bahwa bayi-bayi yang diduga tertukar tersebut memang benar-benar mengalami penukaran identitas.
Kasus bayi tertukar ini mencuat ke publik setelah pasangan Siti Mauliah (37) dan Muhamad Tabrani (52) melaporkan kejadian ini pada 10 Agustus 2023 ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor. Siti Mauliah merasa bahwa bayi yang lahir setahun sebelumnya pada 18 Juli 2022, mungkin telah tertukar usai menjalani operasi Caesar di RS Sentosa Bogor.
Melihat situasi ini, masyarakat pun merasa penasaran tentang potensi hukuman yang akan diterapkan terhadap perawat yang terlibat dalam kasus bayi tertukar ini. RS Sentosa telah mengambil langkah dengan memberikan sanksi kepada perawat atau suster yang bertanggung jawab atas penanganan kedua bayi yang terlibat dalam penukaran identitas ini.
Sanksi yang dijatuhkan oleh RS Sentosa kepada perawat yang terlibat adalah Surat Peringatan (SP-1) dan sanksi lanjutan lainnya, sambil menanti perkembangan penyelidikan yang sedang berjalan oleh pihak kepolisian terkait kasus bayi tertukar yang memilukan ini. (mg-1/jae)
What's Your Reaction?






