Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penculikan dan Penganiayaan Imam, Pomdam Jaya: Pelaku TNI Semua, Satu Paspampres
Penyelidikan kasus kematian Imam Masykur (25), pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh, telah membuahkan hasil dengan penahanan tiga tersangka yang diduga terkait dengan penculikan dan penganiayaan yang berujung pada kematian korban.

Karawang, (afederasi.com) - Penyelidikan kasus kematian Imam Masykur (25), pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh, telah membuahkan hasil dengan penahanan tiga tersangka yang diduga terkait dengan penculikan dan penganiayaan yang berujung pada kematian korban. Salah satu tersangka adalah anggota Paspampres dengan inisial Praka RM. Penangkapan ini menandai perkembangan signifikan dalam pengungkapan kasus tersebut.
Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, mengonfirmasi penahanan ketiga tersangka ini. "Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang," ujar Irsyad saat dihubungi pada Senin (28/8/2023). Ketiganya adalah anggota TNI, dengan Praka RM sebagai satu-satunya yang berafiliasi dengan Paspampres.
Peristiwa tragis ini terungkap setelah jasad Imam Masykur ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023. Penyelidikan awal mengindikasikan bahwa Imam diduga diculik dan kemudian dianiaya hingga tewas oleh Praka RM, anggota Paspampres.
Kerabat korban, Said Sulaiman (32), menggambarkan keadaan mengerikan jenazah Imam saat tiba di pihak keluarga.
"Mukanya sudah bengkak, sangat sadis," kata Said kepada media pada Minggu (27/8/2023). Imam, yang berprofesi sebagai pedagang kosmetik di Tangerang Selatan, merupakan sosok yang sehari-harinya menjalani kehidupan tanpa masalah yang terlihat.
Saat peristiwa penculikan terjadi pada Sabtu, 12 Agustus 2023, Said menerima informasi dari seorang teman Imam yang datang untuk memberitahukannya.
"Dibilang bahwasannya Imam Masykur, di sana sudah dipukul dan dibawa pakai mobil," ujar Said.
Pelaku, yang berjumlah tiga orang, kemudian menghubungi Said melalui Imam dan meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta agar nyawa korban tidak diambil.
Atas insiden tragis ini, Said mendesak agar pelaku dihukum seberat mungkin. Dia menekankan bahwa perbuatan sadis yang dilakukan terhadap Imam harus mendapatkan sanksi yang setimpal.
"Pelaku harus dihukum setimpal apa yang dibuat," tegasnya. (mg-1/jae)
What's Your Reaction?






