Heboh Grup Facebook "Gay Gresik" Beranggotakan 5.000 Akun, MUI Gresik Angkat Bicara
“Innalillahi ya Allah. Ini merupakan bentuk jahiliah modern, penyimpangan seksual yang dilarang oleh agama dan dilarang oleh Allah,” ujar KH Moh Zainuri, Rabu (10/06/2026).
Gresik, (afederasi.com) – Jagat media sosial di Kabupaten Gresik tengah dihebohkan dengan munculnya grup Facebook bernama “Gay Gresik” yang diketahui memiliki lebih dari 5.000 anggota. Keberadaan grup tersebut memantik perbincangan luas di kalangan masyarakat karena dinilai bertolak belakang dengan citra Gresik yang selama ini dikenal sebagai Kota Santri.
Berdasarkan penelusuran, grup tersebut telah dibuat sejak Juli 2016 dan masih aktif hingga sekarang. Sejumlah unggahan terbaru memperlihatkan adanya interaksi antaranggota yang berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Gresik.
Beberapa tangkapan layar yang beredar di media sosial menunjukkan sejumlah akun membuat unggahan untuk mencari teman berkenalan, bertukar kontak hingga mengajak bertemu secara langsung. Kondisi itu pun menuai beragam reaksi dari masyarakat.
Tak sedikit warga yang mengaku terkejut setelah mengetahui grup tersebut telah eksis selama hampir satu dekade dengan jumlah anggota yang cukup besar. Keberadaannya memunculkan kekhawatiran terkait pengaruh media sosial terhadap perilaku masyarakat, khususnya generasi muda.
Menanggapi fenomena tersebut, Ketua Komisi Fatwa MUI Gresik KH Moh Zainuri menyampaikan keprihatinannya. Menurutnya, aktivitas yang mengarah pada penyimpangan seksual merupakan perbuatan yang bertentangan dengan ajaran agama.
“Innalillahi ya Allah. Ini merupakan bentuk jahiliah modern, penyimpangan seksual yang dilarang oleh agama dan dilarang oleh Allah,” ujar KH Moh Zainuri, Rabu (10/06/2026).
Pengasuh Pondok Pesantren Modern Al-Miftah, Desa Mojopurowetan, Kecamatan Bungah, itu menjelaskan bahwa dalam ajaran Islam, perilaku yang menyimpang dari ketentuan syariat telah lama mendapat larangan dan peringatan yang tegas.
Ia juga mengingatkan tentang kisah kaum Nabi Lut AS yang kerap dijadikan pelajaran dalam berbagai literatur keagamaan terkait perilaku seksual yang dianggap menyimpang.
“Peristiwa yang menimpa kaum Nabi Lut menjadi pelajaran bagi umat manusia agar tidak mengikuti perilaku yang menyimpang dari tuntunan agama,” katanya.
KH Zainuri menambahkan, perkembangan teknologi dan media sosial sejatinya dapat menjadi sarana yang bermanfaat apabila digunakan secara bijak. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan ruang digital sebagai media edukasi, dakwah, serta kegiatan yang membawa kemaslahatan.
“Teknologi adalah alat. Jika digunakan untuk hal-hal yang baik, manfaatnya besar. Tetapi jika digunakan untuk hal yang dilarang agama, tentu akan membawa dampak yang tidak baik bagi kehidupan sosial masyarakat,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, MUI Gresik berencana berkoordinasi dengan para kiai dan ulama untuk membahas fenomena tersebut. Upaya itu dilakukan guna memperkuat edukasi kepada masyarakat sekaligus menjaga nilai-nilai moral dan religius yang selama ini menjadi identitas Kabupaten Gresik.
“Kami akan berkoordinasi dengan para ulama dan tokoh agama untuk menyikapi fenomena ini. Harapannya masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga akhlak dan memanfaatkan media sosial secara bertanggung jawab,” pungkasnya.(frd)
What's Your Reaction?

