Fokus Pembahasan RPJPD Kabupaten Jember Kurangi Angka Kemiskinan
Jember, (afederasi.com) - Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, membacakan Pidato tentang Jawaban Bupati terhadap pandangan seluruh fraksi dalam Rapat Paripurna III pada Senin (24/06/2024) di Gedung DPRD Kabupaten Jember.
Pada saat membacakan pidatonya Bupati Jember menyinggung masalah kemiskinan di Kabupaten Jember yang meningkat pada tahun 2023 bukan berarti jumlah penduduk miskin bertambah, tetapi ada perubahan batas garis kemiskinan yang sebelumnya sebesar Rp.380.397,00 perkapita perbulan mengalami kenaikan hingga Rp.400.961,00 perkapita perbulan.
Selaras dengan RPJPN Tahun 2025-2045 dan RPJPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025-2045, salah satu Proyeksi Sasaran Visi ini dituangkan pada RPJPD Kabupaten Jember Tahun 2025-2045 menggunakan 3 (tiga) indikator, yaitu Tingkat Kemiskinan yang ditargetkan sebesar 1,7% pada tahun 2045, Rasio Gini yang ditargetkan sebesar 0,1 pada tahun 2045, dan Kontribusi PDRB Kabupaten Jember terhadap provinsi yang ditargetkan sebesar 1,82% pada tahun 2045.
Upaya menurunkan angka kemiskinan dalam RPJPD Tahun 2025-2045 akan dilaksanakan melalui misi Mewujudkan transformasi sosial menuju Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten, inovatif, dan handal berbasis lokal wisdom yang akan diwujudkan melalui Arah Pembangunan Pemenuhan jaminan sosial dengan Arah Kebijakan Transformasi yang lebih efektif melalui sinkronisasi dan updating data kemiskinan, dan optimalisasi koordinasi penanganan kemiskinan. (gung)
What's Your Reaction?


