Firli Bahuri Resmi Mundur dari KPK, Jokowi Tunggu Surat Pengunduran Dirinya
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Meski surat pengunduran diri itu telah disampaikan dan diterima oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Jokowi mengungkapkan bahwa surat tersebut belum sampai ke mejanya.
Jakarta, (afederasi.com) - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Meski surat pengunduran diri itu telah disampaikan dan diterima oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Jokowi mengungkapkan bahwa surat tersebut belum sampai ke mejanya.
"Belum, belum sampai di meja saya. Sudah disampaikan ke mensesneg, tetapi belum sampai ke meja saya," kata Jokowi usai menghadiri Seminar Nasional Perekonomian Outlook Indonesia di Jakarta seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com pada Jumat (22/12/2023).
Jokowi menjelaskan bahwa keputusan presiden (keppres) terkait pemberhentian Firli Bahuri masih dalam proses. "Semua masih dalam proses," tambahnya.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyatakan bahwa Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerima surat pengunduran diri dari Firli pada 18 Desember 2023.
Firli Bahuri menyatakan pengunduran dirinya sebagai Ketua KPK pada Kamis (21/12/2023) di tengah adanya dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Firli mengakhiri tugasnya dan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatannya. Dalam kesempatan tersebut, Firli meminta maaf kepada Jokowi.
"Saya mohon kepada Bapak Presiden berkenan menerima permohonan kami. Permohonan maaf kami dan juga sekaligus atas nama keluarga, menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat selama kami pengabdian kepada bangsa negara selama 40 tahun," ujar Firli seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Ia juga meminta kesempatan untuk menjalani hidup sebagai rakyat biasa bersama keluarganya.
"Berikan kesempatan saya, anak, dan istri saya untuk menjalani kehidupan sebagai purnawirawan Polri, sebagai rakyat jelata, dan juga sebagai anak bangsa Indonesia yang cinta kepada negaranya. Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkasnya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com. (mg-1/jae)
What's Your Reaction?


