Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara dalam Kasus KDRT Artis Venna Melinda

Kediri, (afederasi.com) - Terdakwa kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Ferry Irawan dituntut hukuman penjara selama 1,5 tahun

03 May 2023 - 17:48
Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara dalam Kasus KDRT Artis Venna Melinda
Sidang KDRT Ferry Irawan terhadap Venna Melinda di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Rabu (3/5/2023). (foto : isa/afederasi.com).

Kediri, (afederasi.com) - Terdakwa kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Ferry Irawan dituntut hukuman penjara selama 1,5 tahun.

Jaksa Penuntut Umum Yuni Priyono menilai Ferry Irawan terbukti secara sah melakukan perbuatan kekerasan kepada sang istri, Venna Melinda hingga alami luka serius.  

Sidang kasus KDRT terhadap Venna Melinda ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Boedi Haryantho.

"Dalam surat tuntutan itu penuntut umum yakin bahwa unsur-unsur dakwaan yang didakwakan terhadap terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum, maka penuntut umum menuntut setimpal dengan perbuatannya," kata Yuni usai sidang pembacaan tuntutan terhadap Ferry Irawan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, Rabu (3/5/2023) siang.

Sementara itu, petimbangan yang memberatkan terdakwa yakni akibat perbuatan terdakwa, korban yang juga istrinya Venna Melinda menderita baik psikis maupun fisik.

"Yang meringankan, pada intinya terdakwa bersikap sopan, kemudian dia mengikuti persidangan dengan tertib sehingga memperlancar jalannya proses persidangan,” tambahnya.

Terpisah, penasehat hukum Ferry Irawan, Epi Fani Rahmat Gunadi SH menyebut, tuntutan hukuman 1,5 tahun penjara bagi Ferry Irawan terlalu berlebihan dan memberatkan.

Menurutnya, dari fakta di persidangan, terungkap ada saksi dokter yang menyatakan luka yang dialami korban Venna Melinda tidak terlalu berat.

"Dari awal pun kami beranggapan lebih tepat gunakan Pasal 44 Ayat 4nya. Bukan Ayat 1," kata Epi.

Epi dan timnya pun akan melakukan pembelaan di sidang selanjutnya.

"Kami akan melakukan pembelaan Pledo di hari Selasa," tegasnya.

Atas hasil itu, sidang perkara KDRT dengan terdakwa Ferry Irawan terhadap istrinya, aktris sekaligus politisi Venna Melinda ini bakal dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembelaan.(sya/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow