Demo Blokade Jalan, Massa Tuntut Perusahaan Kayu Gresik Pekerjakan Warga Lokal
Ratusan massa Desa Sukorejo mengelar aksi demo menuntut penyerapan tenaga kerja bagi warga lokal yang merupakan ring 1 PT. Haswin Hijau Perkasa (PT.HHP) sebuah perusahaan kayu di jalan Mayjend Sungkono Kecamatan Kebomas Gresik, Jawa Timur, Senin (06/06/2023).

Gresik, (afederasi.com) - Ratusan massa Desa Sukorejo mengelar aksi demo menuntut penyerapan tenaga kerja bagi warga lokal yang merupakan ring 1 PT. Haswin Hijau Perkasa (PT.HHP) sebuah perusahaan kayu di jalan Mayjend Sungkono Kecamatan Kebomas Gresik, Jawa Timur, Senin (06/06/2023).
Dalam aksi yang diberi nama Forum Warga Sukorejo ini, warga mengekspresikan kekesalan mereka karena tuntutan yang telah mereka sampaikan kepada pihak perusahaan kayu selama ini belum juga dipenuhi. Akibatnya, warga yang geram memblokade jalan Raya Mayjend Sungkono.
Tenda didirikan dan kendaraan ditempatkan di tengah jalan sebagai bentuk blokade oleh ratusan warga yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sukorejo (Kades) Fatkhur Rokhman. Dalam orasinya, warga bergantian menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka.
"Kami menuntut agar warga ring 1 Desa Sukorejo dipekerjakan di perusahaan kayu. Yang kedua, kami meminta agar BUMDes dilibatkan dalam pengolahan limbah pabrik yang selama ini hanya dinikmati perorangan bukan warga," tegas Fatkhur Rokhman.
Menurut Kades, masih ada banyak warga Desa Sukorejo yang menganggur. Namun, perusahaan kayu tersebut justru mengambil pekerja dari luar daerah.
"Penduduk di sini masih banyak yang menganggur, mereka tidak memiliki pekerjaan. Ini seakan kita mati di lumbung padi," tandasnya.
Pihak warga menuntut agar PT HHP menjalankan peraturan daerah. Sebelumnya, pihak Desa dan perusahaan telah membuat kesepakatan tertulis mengenai prioritas penggunaan tenaga kerja lokal dan juga melibatkan pihak-pihak terkait sebagai pemangku kebijakan daerah.
"Aksi ini akan kami lakukan hingga tuntutan kami dikabulkan. Sesuai perijinan, kami akan melakukan blokade ini selama satu minggu sampai tuntutan kami terpenuhi oleh perusahaan kayu. Ini demi kepentingan warga kami," tegasnya.
Blokade tersebut telah mengakibatkan lumpuhnya arus lalu lintas di jalur tersebut yang menghubungkan arah Bunder ke Surabaya, dan sebaliknya. Antrean kendaraan besar telah mencapai lebih dari 3 kilometer.
Sementara itu, hingga saat ini pihak PT HHP belum memberikan konfirmasi terkait tuntutan yang diajukan oleh warga tersebut (Frd)
What's Your Reaction?






