Menteri Kebudayaan Dorong Gedung Bersejarah 1805 Situbondo Jadi Museum dan Cagar Budaya Nasional

25 Jan 2026 - 20:52
Menteri Kebudayaan Dorong Gedung Bersejarah 1805 Situbondo Jadi Museum dan Cagar Budaya Nasional
Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Bupati Situbondo Mas Rio saat meninjau gedung kerasidenan Besuki (alifia rahma/afederasi.com)

Situbondo, (afederasi.com) – Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menilai bangunan bersejarah yang berdiri sejak tahun 1805 di Kabupaten Situbondo memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai museum sekaligus pusat kebudayaan. Usianya yang telah melampaui dua abad dinilai menjadi bukti kuat nilai sejarah dan keaslian bangunan tersebut.

Dalam peninjauan langsung ke lokasi pada Minggu (25/1/2026), Fadli Zon menyebut kondisi fisik bangunan secara umum masih layak untuk direvitalisasi, meskipun tampak kurang terawat.

“Bangunan ini sudah berumur lebih dari 220 tahun. Secara fisik, sebenarnya masih sangat memungkinkan untuk dijadikan museum,” ujarnya.

Ia mengakui, saat ini sebagian bangunan terlihat terbengkalai dan bahkan menjadi sarang kelelawar. Namun demikian, struktur utama dan karakter arsitektur asli dinilai masih terjaga dengan baik.

“Memang terlihat kurang terawat, bahkan ada bagian yang menjadi sarang kelelawar. Tetapi keasliannya masih terasa, ruangannya tinggi, dan aura bangunan bersejarahnya masih sangat kuat,” jelas Fadli Zon.

Menurutnya, bangunan tersebut sangat ideal difungsikan sebagai museum yang merekam sejarah Karesidenan Besuki pada masa lampau, yang kala itu mencakup lima wilayah kabupaten. Selain itu, museum juga diharapkan dapat menampilkan perjalanan sejarah hingga perkembangan Situbondo dan kawasan Besuki pada masa kini.

“Bangunan ini bisa menjadi ruang narasi sejarah Karesidenan Besuki, mulai dari masa lalu hingga kesinambungannya dengan kondisi wilayah sekarang,” katanya.

Tak hanya sebagai museum, Fadli Zon juga mendorong pemanfaatan bangunan tersebut sebagai pusat kebudayaan dan edukasi. Ia membayangkan gedung bersejarah ini dapat menjadi pusat pembelajaran, pengembangan seni, serta ruang aktivitas budaya masyarakat Situbondo.

“Kita ingin tempat ini menjadi pusat budaya, pusat edukasi, pusat belajar, sekaligus ruang kegiatan seni dan budaya di Situbondo,” imbuhnya.

Ke depan, Kementerian Kebudayaan berencana menjalin komunikasi lintas pihak untuk menindaklanjuti rencana pemanfaatan bangunan tersebut. Menurut Fadli Zon, secara teknis bangunan masih sangat memungkinkan untuk direvitalisasi tanpa menghilangkan nilai sejarahnya.

“Bangunan ini seharusnya menjadi museum. Tingkat keasliannya masih tinggi dan jelas merupakan bangunan heritage,” tegasnya.

Ia juga membuka peluang peningkatan status bangunan menjadi cagar budaya tingkat nasional. Dengan status tersebut, pengelolaan dan pemanfaatan bangunan diharapkan dapat dilakukan secara lebih optimal dan berkelanjutan.

“Jika bisa ditetapkan sebagai cagar budaya nasional, maka pemanfaatannya dapat sesuai amanat Undang-Undang Dasar, yakni dikembangkan dan dimanfaatkan untuk kepentingan bangsa,” pungkasnya.

Sebagai langkah awal, Fadli Zon meminta adanya koordinasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Timur untuk menyiapkan kajian mendalam serta rencana pengembangan gedung bersejarah tersebut agar dapat segera difungsikan secara maksimal.(vya/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow