Resmikan Pendopo Pate Alos, Menteri Kebudayaan Apresiasi Keseriusan Situbondo Lestarikan Warisan Budaya

25 Jan 2026 - 22:17
Resmikan Pendopo Pate Alos, Menteri Kebudayaan Apresiasi Keseriusan Situbondo Lestarikan Warisan Budaya
Menteri Kebudayaan Fadli zon dan Bupati, Wabup, forkopimda Situbondo saat memotong pita meresmikan Pendopo Pate Alos (alifia rahma/afederasi.com)

Situbondo, (afederasi.com) – Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Situbondo atas komitmennya dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan warisan budaya daerah. Apresiasi tersebut disampaikan saat peresmian Pendopo Pate Alos, Minggu (25/1/2026).

Dalam sambutannya, Fadli Zon menegaskan bahwa perhatian kepala daerah terhadap kebudayaan merupakan hal fundamental dan sejalan dengan amanat konstitusi. Ia mengutip Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan bahwa negara berkewajiban memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia, sekaligus menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.

“Memajukan kebudayaan bukan semata soal melestarikan atau melindungi, tetapi juga mencakup pengembangan, pemanfaatan, serta pembinaan secara berkelanjutan,” ujar Fadli Zon.

Menurutnya, kebudayaan memiliki spektrum yang sangat luas dan tidak terbatas pada seni pertunjukan saja. Bahasa, sastra, tradisi lisan, ritus, manuskrip, permainan dan olahraga tradisional, pangan lokal, adat istiadat, hingga seni modern dan kontemporer merupakan bagian tak terpisahkan dari kebudayaan.

Fadli Zon juga menilai konsep pengembangan kebudayaan yang dirancang Bupati Situbondo bersama jajarannya sangat progresif dan layak menjadi contoh bagi daerah lain. Ia menyebut kebudayaan sebagai kekayaan yang tak akan pernah habis.

“Budaya adalah treasure. Sumber daya alam bisa habis, tetapi budaya akan terus hidup selama manusianya ada,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa di banyak negara maju, kebudayaan telah menjadi bagian penting dari ekonomi budaya dan industri kreatif. Oleh sebab itu, museum tidak boleh sekadar menjadi ruang penyimpanan artefak, melainkan mampu menghidupkan ekosistem ekonomi dan aktivitas budaya di sekitarnya. Pendopo Pate Alos pun diharapkan menjadi ruang publik yang inklusif dan pusat kegiatan kebudayaan masyarakat.

Sementara itu, Bupati Situbondo mengaku terharu atas perhatian dan dukungan yang diberikan Menteri Kebudayaan terhadap pelestarian sejarah di daerahnya. Ia menyebut komitmen pemerintah pusat untuk merestorasi Gedung Eks Karisidenan Besuki dan menjadikannya museum sebagai langkah monumental bagi kawasan Tapal Kuda.

“Kami bahkan meneteskan air mata haru. Pernyataan Pak Menteri seakan membawa kami ke langit ketujuh. Eks Karisidenan Besuki akan direstorasi dan dijadikan museum,” ungkapnya.

Bupati menegaskan komitmen Pemkab Situbondo untuk mengalokasikan anggaran restorasi bangunan-bangunan bersejarah lainnya, sekaligus mendorong penetapan kawasan Besuki sebagai Besuki Heritage. Menurutnya, pelestarian sejarah merupakan tanggung jawab bersama agar warisan leluhur tidak terabaikan dan berubah menjadi “sampah sejarah”.

“Kalau bukan kita yang menjaga, siapa lagi? Jabatan boleh berganti, tetapi sejarah harus kita rawat selamanya,” pungkasnya.(vya/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow