Dedikasi Muhammad Bimo Kasi PB3R dalam Meningkatkan Kinerja Kejari Banyuwangi

22 Dec 2024 - 14:29
Dedikasi Muhammad Bimo Kasi PB3R dalam Meningkatkan Kinerja Kejari Banyuwangi
Muhammad Bimo P Nugroho, S.H, saat masih menjabat sebagai Kasi PB3R Kejari Banyuwangi. (Roni/afederasi.com)

Banyuwangi, (afederasi.com) - Muhammad Bimo P Nugroho, S.H, yang akrab disapa Bimo, merupakan sosok yang tidak asing di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi. Pria kelahiran Jakarta tahun 1980 ini, telah mengabdikan diri sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PB3R) sejak Januari 2022. 

Bimo adalah sosok yang ramah, jujur, inovatif, ulet, sederhana dan sangat terbuka dalam menjalankan tugas. Kini dia akan melanjutkan tugas sebagai Kepala Seksi Wilayah 1 Subdit Pra Penuntutan pada Direktorat A Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Selama masa jabatannya di Kejari Banyuwangi, Bimo telah berhasil mengimplementasikan sejumlah inovasi yang secara signifikan meningkatkan kinerja institusi tersebut. Salah satu inovasi terobosan yang diperkenalkannya adalah layanan pengantaran barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) kepada pemilik yang berhak. 

Inovasi ini tidak hanya mempermudah proses pengembalian barang bukti kepada masyarakat, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga Kejaksaan.

Selain itu, Bimo juga dikenal karena ketelitiannya dalam menangani barang bukti sehingga tidak terjadi penumpukan barang bukti di Kejaksaan. Melalui tangan dinginnya, Bimo bersama tim PB3R Kejari Banyuwangi rutin melakukan pemusnahan barang bukti yang sudah berstatus Inkracht, sehingga ruang penyimpanan tetap terkelola dengan baik dan efisien.

Sebagai Kasi PB3R yang sekarang berganti nama menjadi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Banyuwangi, Bimo memiliki tanggung jawab yang besar dalam mengelola barang bukti dan barang rampasan yang berasal dari tindak pidana umum maupun pidana khusus. Dedikasinya terhadap tugas ini tidak hanya fokus pada pengelolaan barang bukti semata, tetapi juga mengutamakan kepentingan masyarakat secara umum.

Dalam setiap langkahnya, Bimo selalu mengedepankan output dan outcome dari setiap program dan kegiatan yang dilaksanakannya. Output yang dimaksud adalah upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melalui pelayanan langsung yang diberikan oleh Kejaksaan. Sementara itu, outcome merujuk pada manfaat jangka panjang yang dirasakan oleh masyarakat dari program dan kegiatan tersebut, terutama dalam hal pelayanan publik yang optimal.

“Prinsip utama saya dalam menjalankan tugas adalah adanya persamaan di depan hukum (equality before the law), kepastian hukum, dan rasa keadilan di masyarakat,” kata Bimo.

Dengan mengedepankan prinsip-prinsip ini, Bimo berharap bahwa setiap program dan inovasi yang diluncurkannya dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat.

Berbagai capaian dan dedikasi yang telah ditunjukkannya, tidak mengherankan jika dia kini dipercaya untuk mengemban tugas yang lebih besar di Kejaksaan Agung RI. 

Semangatnya dalam memberikan pelayanan terbaik dan upaya tanpa henti untuk menciptakan keadilan bagi masyarakat menjadi inspirasi bagi rekan-rekan sejawatnya di Kejari Banyuwangi.

Selamat jalan dan sukses selalu, Muhammad Bimo P Nugroho, S.H. Semoga kiprah dan pengabdianmu di Kejaksaan Agung semakin membawa perubahan positif bagi penegakan hukum di Indonesia. (ron)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow