CPolres Gresik Gencar Operasi Miras, Sita Puluhan Botol Arak Bali
Gresik, (afederasi.com) - Polres Gresik tak hanya melarang konvoi perguruan silat, namun demi mewujudkan peringatan Satu Suro di Kabupaten Gresik tetap aman dan kondusif, Unit Turjawali Sat Samapta Polres Gresik gencar menggelar operasi minuman keras. Hasilnya, petugas menemukan puluhan botol miras jenis arak Bali dari sebuah warung.
Pengungkapan penjualan minuman keras (miras) ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran miras di wilayah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Selasa (26/06/2025).
Usai menerima laporan tersebut Polres Gresik segera bergerak cepat dan melakukan patroli dan pemeriksaan di sebuah rumah yang dicurigai sebagai lokasi penjualan miras.
Pada saat penggeledahan, petugas berhasil menemukan 51 botol Arak Bali yang disimpan dalam kardus di bawah meja, dan melakukan penindakan terhadap satu pelaku berinisial Alfatih Rizqon Alfalih. Barang bukti dan pelaku kemudian dibawa untuk proses hukum sesuai tipiring Polres Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, operasi ini menegaskan komitmen Polres Gresik dalam menekan peredaran miras dan menjaga keamanan publik.
“Kami tidak akan tinggal diam dalam memberantas penyakit masyarakat. Partisipasi aktif warga melalui pelaporan adalah kunci keberhasilan patroli kami,” tegas AKP Heri.
Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan 'Lapor Cak Roma' atau kantor polisi terdekat.
AKP Heri menegaskan bahwa operasi akan terus digelar untuk menekan peredaran miras di Kabupaten Gresik.
"Kami akn rutin lakukan patroli guna menekan peredaran miras di wilayah hukum Kabupaten Gresik," tandas AKP Heri.(frd)
What's Your Reaction?


