Bareskrim Polri Ungkap Keterlibatan Zul Zivilia dari Band Zivilia dalam Kasus Narkoba Fredy Pratama
Bareskrim Polri tengah memeriksa Zulkifli, atau yang lebih dikenal dengan Zul Zivilia, vokalis dari grup musik Zivilia.
Jakarta Utara, (afederasi.com) - Bareskrim Polri tengah memeriksa Zulkifli, atau yang lebih dikenal dengan Zul Zivilia, vokalis dari grup musik Zivilia. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami hubungannya dengan gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Zul Zivilia dimulai sejak Kamis (5/10/2023) pagi. Proses pemeriksaan dilakukan di kantor Bareskrim Polri.
"Sedang di periksa pagi ini," ujar Mukti kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).
Mukti juga menjelaskan bahwa Zul Zivilia, yang merupakan narapidana narkotika, diduga melakukan pembelian sabu dari jaringan Fredy Pratama, khususnya dari seseorang bernama Rian.
"Dulu si Zul, beli dari si Rian. Rian itu termasuk dalam pembelian jaringan Fredy Pratama Casanova makanya kita mau BAP dulu," jelas Mukti.
Zul saat ini sedang menjalani masa tahanan di Lapas Narkotika Kelas II A Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Ia telah divonis 18 tahun penjara pada tahun 2019 lalu terkait kasus narkotika.
Bareskrim Polri mengklaim berhasil menangkap 884 tersangka terkait peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama serta menyita 10,2 ton sabu. Para tersangka dan sabu ini merupakan hasil pengungkapan dari tahun 2020 hingga September 2023.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, menyebut Fredy memiliki jaringan yang terorganisir dengan baik. Mereka kerap berkomunikasi melalui aplikasi Blackberry Messenger.
Hasil penyidikan menunjukkan bahwa jaringan Fredy diduga mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia dengan jumlah besar setiap bulannya, dengan menyamarkan narkotika tersebut dengan kemasan teh.
"Yang bersangkutan ini mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand dan daerah operasinya termasuk di Indonesia dan daerah Malaysia Timur," kata Wahyu.
Di tahun 2023, Bareskrim Polri berhasil menangkap 39 tersangka terkait jaringan Fredy. Beberapa di antaranya adalah kaki tangan Fredy yang berperan dalam operasional jaringan ini.
Wahyu menambahkan bahwa penangkapan ini berkat kerja sama dengan berbagai lembaga penegak hukum internasional seperti Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, US DEA, dan beberapa lembaga terkait.
Salah satu tersangka yang berhasil ditangkap adalah eks Kasat Narkoba Lampung Selatan, AKP Andri Gustami alias AG, yang merupakan kurir spesial di jaringan Fredy Pratama. Polda Lampung juga turut serta dalam operasi ini dengan menangkap Andri.(mg-2/jae)
What's Your Reaction?



