Anggaran Pilkada 2024 Kabupaten Kediri Sebesar Rp 99 Miliar Akan Segera Cair
Proses pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kabupaten Kediri diberikan dukungan finansial yang signifikan. yakni berupa anggaran sebesar Rp 99 miliar
Kediri, (afederasi.com) - Proses pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kabupaten Kediri diberikan dukungan finansial yang signifikan. Dana sebesar Rp 99 miliar telah diamanatkan oleh Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
Kepala Bakesbangpol, Yuli Marwantoko, mengumumkan pencairan anggaran ini, yang telah disepakati oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD), akan dilakukan dalam dua tahap, yakni tahun ini dan tahun depan. Anggaran tersebut akan menjadi aset kunci dalam mendukung pelaksanaan Pilkada yang demokratis dan berkualitas di Kabupaten Kediri.
Rincian anggaran mengungkapkan bahwa KPU Kabupaten Kediri akan menerima sekitar Rp 78.797.300.000, sementara Bawaslu akan mendapatkan dana sekitar Rp 20.698.453.000.
"Pencairan tersebut akan dimulai pada tanggal 20 November mendatang, sesuai dengan aturan dan tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU Pusat dan Kemendagri," ungkapnya.
Yuli Marwantoko menjelaskan bahwa proses pencairan ini akan dilakukan dalam dua tahap, dengan 40 persen dari total anggaran diberikan melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2023, dan 60 persen sisanya akan disalurkan pada anggaran reguler tahun 2024. Hal ini merupakan implementasi instruksi Mendagri yang bertujuan untuk menghindari beban berat pada APBD.
"Total anggaran sekitar Rp 99 miliar ini akan memastikan kelancaran proses Pilkada di Kabupaten Kediri," tambahnya.
Yuli Marwantoko juga menegaskan bahwa anggaran tersebut akan digunakan secara teliti sesuai dengan tahapan dan aturan yang berlaku. Dana tersebut hanya akan dialokasikan untuk kepentingan Pilkada dan tidak digunakan untuk tujuan lain.
"Anggaran cadangan ini ditujukan khusus untuk Pilkada dan tidak akan dialihkan untuk tujuan lainnya," tegasnya.
Kepala Bakesbangpol ini berharap agar KPU dan Bawaslu Kabupaten Kediri memanfaatkan anggaran ini dengan efisien, terutama dalam melakukan sosialisasi kepada pemilih pemuda, dengan harapan dapat mengurangi tingkat golput dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Dengan anggaran tersebut, baik Bawaslu maupun KPU dapat menjalankan tugas mereka dengan baik, terutama dalam sosialisasi kepada pemilih pemuda untuk mewujudkan tingkat partisipasi yang tinggi di TPS, sehingga proses demokrasi berjalan dengan lancar," pungkasnya.(sya/dn)
What's Your Reaction?



