42 Lembaga Keuangan Syariah Terima Pengakuan Wakaf Uang dari Kementerian Agama

Kementerian Agama mencatat bahwa hingga saat ini, terdapat 42 Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Penerima Wakaf Uang yang telah mendapatkan penetapan resmi melalui Keputusan Menteri Agama.

12 Oct 2023 - 13:49
42 Lembaga Keuangan Syariah Terima Pengakuan Wakaf Uang dari Kementerian Agama
Dirzawa Waryono menerima tim PT BPR Syariah Artha Surya Barokah dan Artha Madani di Jakarta

Jakarta, (afederasi.com) - Kementerian Agama mencatat bahwa hingga saat ini, terdapat 42 Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Penerima Wakaf Uang yang telah mendapatkan penetapan resmi melalui Keputusan Menteri Agama.

Waryono, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, mengajak LKS PWU untuk meningkatkan sinergi dalam memperkuat pengelolaan wakaf uang. Tujuannya adalah mengoptimalkan potensi wakaf guna mendukung kesejahteraan umat.

“Izin operasional sebagai LKSPWU merupakan amanah besar dari negara untuk mengembangkan wakaf uang. Melalui wakaf uang, LKS PWU diharapkan dapat berkontribusi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat,” tegas Waryono Abdul Gafur saat menyerahkan Keputusan Menteri Agama tentang Penetapan PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Artha Surya Barokah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Artha Madani sebagai LKS PWU, di Jakarta, pada Rabu (11/10/2023). Hadir pula Kabag Kelembagaan dan Sistem Informasi Hj. Andi Yasri.

Waryono memperingatkan bahwa pelaporan wakaf uang harus dilakukan secara berkala dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Penguatan aspek syar’i dalam penerimaan dan pendistribusian wakaf uang juga menjadi hal penting. “Wakaf belum sebaik zakat dalam pengelolaannya, padahal gerakan wakaf secara historis mendahului zakat. Saya berharap para bank syariah bersama-sama memiliki proyek mercusuar agar manfaatnya dapat lebih dirasakan oleh masyarakat," demikian pesannya.

Berikut adalah daftar lengkap 42 LKS-PWU yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Agama:

  1. Bank Mega Syariah
  2. Bank BTN Syariah
  3. BPD Jogya Syariah
  4. Bank Syariah Bukopin
  5. BPD Kalbar Syariah
  6. BPD Jateng Syariah
  7. BPD Jatim Syariah
  8. BPD Sumut Syariah
  9. Bank CIMB Niaga Syariah
  10. BPD Sumsel & Babel Syariah
  11. BPD Bank Jawa Barat Banten Syariah
  12. BPD Kaltim dan Kaltara Syariah
  13. Bank Panin Dubai Syariah
  14. BPRS Harta Insan Karimah
  15. BPD Kalimantan Selatan
  16. Bank Danamon Indonesia
  17. Bank Muamalat Indonesia
  18. Bank Permata
  19. BPRS Al Salaam Amal Salman
  20. BPRS Mitra Amal Mulia
  21. BPRS Bina Rahmah
  22. Bank Syariah Indonesia
  23. BPD Sumatera Barat
  24. BPRS Bangun Drajat Warga
  25. BPRS Lantabur Tebuireng
  26. BPRS Barokah Dana Sejahtera
  27. BPRS Way Kanan
  28. Bank DKI Syariah
  29. BPRS Bakti Makmur Indah
  30. BPRS Hikmah Wakilah
  31. BPRS Sukowati Sragen
  32. BPD NTB Syariah
  33. BPRS Riyal Irsyadi
  34. BPRS Harta Insan Karimah Parahyangan
  35. BPRS Dinar Ashri
  36. Bank Sinarmas
  37. BPD Riau Kepri Syariah
  38. BPRS Barkah Gemadana
  39. BPRS Hijra Alami
  40. BPRS Al Mabrur Klaten
  41. BPRS Artha Madani
  42. BPRS Artha Surya Barokah.

    (mg-1/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow