42 Lembaga Keuangan Syariah Terima Pengakuan Wakaf Uang dari Kementerian Agama
Kementerian Agama mencatat bahwa hingga saat ini, terdapat 42 Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Penerima Wakaf Uang yang telah mendapatkan penetapan resmi melalui Keputusan Menteri Agama.
Jakarta, (afederasi.com) - Kementerian Agama mencatat bahwa hingga saat ini, terdapat 42 Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Penerima Wakaf Uang yang telah mendapatkan penetapan resmi melalui Keputusan Menteri Agama.
Waryono, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, mengajak LKS PWU untuk meningkatkan sinergi dalam memperkuat pengelolaan wakaf uang. Tujuannya adalah mengoptimalkan potensi wakaf guna mendukung kesejahteraan umat.
“Izin operasional sebagai LKSPWU merupakan amanah besar dari negara untuk mengembangkan wakaf uang. Melalui wakaf uang, LKS PWU diharapkan dapat berkontribusi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat,” tegas Waryono Abdul Gafur saat menyerahkan Keputusan Menteri Agama tentang Penetapan PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Artha Surya Barokah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Artha Madani sebagai LKS PWU, di Jakarta, pada Rabu (11/10/2023). Hadir pula Kabag Kelembagaan dan Sistem Informasi Hj. Andi Yasri.
Waryono memperingatkan bahwa pelaporan wakaf uang harus dilakukan secara berkala dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Penguatan aspek syar’i dalam penerimaan dan pendistribusian wakaf uang juga menjadi hal penting. “Wakaf belum sebaik zakat dalam pengelolaannya, padahal gerakan wakaf secara historis mendahului zakat. Saya berharap para bank syariah bersama-sama memiliki proyek mercusuar agar manfaatnya dapat lebih dirasakan oleh masyarakat," demikian pesannya.
Berikut adalah daftar lengkap 42 LKS-PWU yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Agama:
- Bank Mega Syariah
- Bank BTN Syariah
- BPD Jogya Syariah
- Bank Syariah Bukopin
- BPD Kalbar Syariah
- BPD Jateng Syariah
- BPD Jatim Syariah
- BPD Sumut Syariah
- Bank CIMB Niaga Syariah
- BPD Sumsel & Babel Syariah
- BPD Bank Jawa Barat Banten Syariah
- BPD Kaltim dan Kaltara Syariah
- Bank Panin Dubai Syariah
- BPRS Harta Insan Karimah
- BPD Kalimantan Selatan
- Bank Danamon Indonesia
- Bank Muamalat Indonesia
- Bank Permata
- BPRS Al Salaam Amal Salman
- BPRS Mitra Amal Mulia
- BPRS Bina Rahmah
- Bank Syariah Indonesia
- BPD Sumatera Barat
- BPRS Bangun Drajat Warga
- BPRS Lantabur Tebuireng
- BPRS Barokah Dana Sejahtera
- BPRS Way Kanan
- Bank DKI Syariah
- BPRS Bakti Makmur Indah
- BPRS Hikmah Wakilah
- BPRS Sukowati Sragen
- BPD NTB Syariah
- BPRS Riyal Irsyadi
- BPRS Harta Insan Karimah Parahyangan
- BPRS Dinar Ashri
- Bank Sinarmas
- BPD Riau Kepri Syariah
- BPRS Barkah Gemadana
- BPRS Hijra Alami
- BPRS Al Mabrur Klaten
- BPRS Artha Madani
- BPRS Artha Surya Barokah.
(mg-1/jae)
What's Your Reaction?



