382 Napi Tulungagung Terima Remisi Lebaran, 4 Orang Sujud Syukur Langsung Pulang

Di tengah momentum kemenangan ini, sebanyak 382 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) resmi menerima Remisi Khusus (RK) sebagai kado hari raya atas perubahan perilaku mereka selama di masa tahanan.

21 Mar 2026 - 14:17
382 Napi Tulungagung Terima Remisi Lebaran, 4 Orang Sujud Syukur Langsung Pulang
Anggota Lapas kelas IIB Tulungagung secara simbolis memberikan remisi kepada perwakilan narapidana (ist)

Tulungagung,(afederasi.com) – Suasana khidmat menyelimuti Lapas Kelas IIB Tulungagung saat gema takbir berkumandang menyambut Idul Fitri 1447 Hijriah. Di tengah momentum kemenangan ini, sebanyak 382 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) resmi menerima Remisi Khusus (RK) sebagai kado hari raya atas perubahan perilaku mereka selama di masa tahanan.

Dari total penerima remisi tersebut, empat narapidana dipastikan langsung menghirup udara bebas setelah mendapatkan Remisi Khusus II (RK II). Isak tangis haru tak terbendung saat para warga binaan tersebut melakukan sujud syukur usai pelaksanaan Salat Id di lapangan Lapas yang berlangsung tertib dan kondusif.

Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, menyatakan bahwa pemberian pengurangan masa tahanan ini merupakan bentuk apresiasi negara terhadap mereka yang bersungguh-sungguh memperbaiki diri. Ia menegaskan bahwa seluruh penerima remisi telah memenuhi syarat administratif maupun substantif sesuai regulasi yang berlaku.

"Hari raya ini adalah titik awal untuk menjadi pribadi baru yang lebih baik," ujar Ma’ruf saat memberikan sambutan di hadapan para warga binaan.

Ma’ruf menambahkan, proses pembinaan di lembaga yang dipimpinnya tidak hanya menitikberatkan pada kedisiplinan fisik, melainkan juga penguatan mental dan spiritual. Menurutnya, aspek humanis menjadi kunci agar para warga binaan siap kembali ke tengah masyarakat dengan bekal moral yang lebih kuat.

"Kami ingin mereka kembali sebagai insan yang bermanfaat bagi keluarga dan lingkungan," tegasnya singkat.

Sebanyak 378 orang lainnya mendapatkan Remisi Khusus I (RK I) atau pengurangan masa tahanan sebagian. Pemberian remisi ini diharapkan menjadi stimulus bagi seluruh warga binaan untuk terus aktif mengikuti program pembinaan dan menjaga kondusifitas di dalam Lapas. Momentum Idul Fitri tahun ini pun menjadi simbol harapan bagi mereka untuk menata masa depan yang lebih cerah setelah menyelesaikan masa pidana.(dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow