Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni Mendorong Penyelesaian Kasus SYL

Pasca-penangkapan paksa terhadap Syahrul Yasin Limpo alias SYL oleh penyidik KPK di sebuah apartemen di Jakarta Selatan, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mengungkapkan tekadnya untuk menggunakan wewenangnya guna mendesak Polda Metro Jaya menuntaskan dugaan kasus pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK dan SYL.

13 Oct 2023 - 08:45
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni Mendorong Penyelesaian Kasus SYL
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni. (Instagram)

Jakarta, (afederasi.com) - Pasca-penangkapan paksa terhadap Syahrul Yasin Limpo alias SYL oleh penyidik KPK di sebuah apartemen di Jakarta Selatan, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mengungkapkan tekadnya untuk menggunakan wewenangnya guna mendesak Polda Metro Jaya menuntaskan dugaan kasus pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK dan SYL.

"Saya akan menggunakan kewenangan untuk meminta polisi segera, kalau memang benar ada dugaan pemerasan," ujar Sahroni saat ditemui wartawan di NasDem Tower, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/10/2023) seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Sahroni menyatakan keyakinannya bahwa jika SYL terjerat dalam kasus korupsi di KPK, maka pemimpin KPK yang juga terlibat dalam kasus pemerasan harus mendapatkan penyelesaian hukum yang setara.

"Kalau isu itu berkembang ada keterkaitan maka dua-duanya harus dalam posisi yang sama sebagai orang yang berperkara dalam hal yang ramai diisukan adalah pemerasan," jelas Sahroni seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Lebih lanjut, Sahroni mengekspresikan rasa simpati terhadap SYL, apabila pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK terbukti benar.

"Jangan akhirnya kita dalam dunia ini selalu mengatakan bahwa kekuasaan itu absolut, power yang besar. Tapi dalam hal ini semua diintimidasi dengan kelemahan seseorang, kan kasihan," ucapnya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Sahroni berjanji akan bekerja untuk memastikan bahwa SYL mendapatkan keadilan melalui jalur yang tersedia di dewan rakyat.

"Saya sebagai pimpinan Komisi III mewakili fraksi NasDem akan melakukan apa yang harus saya lakukan," tandasnya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Pada hari yang sama, SYL dijemput paksa oleh penyidik dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. KPK belum merilis pernyataan resmi mengenai perkembangan kasus ini. SYL, bersama dengan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, telah resmi menjadi tersangka dalam kasus korupsi yang melibatkan dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Kasus ini mencakup praktik pemerasan dalam jabatan dan penyalahgunaan kekuasaan dalam proses lelang jabatan serta pengadaan barang dan jasa. SYL, saat menjabat sebagai Menteri Pertanian, diduga memerintahkan Hatta dan Kasdi untuk memungut uang sejumlah tertentu dari pejabat eselon I dan eselon II di Kementan. Uang tersebut diduga berasal dari realisasi anggaran yang dimanipulasi dan dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus ini mencakup periode 2020 hingga 2023, dengan dugaan total dana korupsi sekitar Rp 13,9 miliar. (mg-1/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow