Tragedi Mengerikan: Seorang Ibu di Jember Habisi Nyawa 2 Anak Kandung, Lalu Bunuh Diri

Husnul Khotimah (31), seorang ibu yang tinggal di Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, melakukan perbuatan mengerikan dengan mengakhiri nyawa dua anak kandungnya sebelum akhirnya menggantung diri.

17 Jun 2023 - 11:20
Tragedi Mengerikan: Seorang Ibu di Jember Habisi Nyawa 2 Anak Kandung, Lalu Bunuh Diri
Polisi mengevakuasi korban di rumahnya. (Agung/afederasi.com)

Jember, (afederasi.com) - Husnul Khotimah (31), seorang ibu yang tinggal di Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, melakukan perbuatan mengerikan dengan mengakhiri nyawa dua anak kandungnya sebelum akhirnya menggantung diri.

Menurut informasi dari warga sekitar, kejadian ini terjadi sekitar pukul 01.00 WIB pada Sabtu (17/06/2023). Korban dalam insiden ini adalah anak-anak kandungnya yang diberi inisial pertama LA (7 tahun) dan AV (8 bulan). Diketahui bahwa LA adalah anak pertama, sedangkan AV adalah anak ketiga dari Husnul Khotimah. Anak kedua, RK, beruntung selamat karena sedang tidur bersama neneknya.

Kejadian pertama kali terungkap ketika suami Husnul Khotimah, yang bernama Agus, pulang dari berjualan cilok. Agus merasa ada yang tidak beres saat mengetuk pintu yang tidak segera dibuka.

Tidak lama kemudian, RK, anak kandung kedua dari Husnul Khotimah, datang membukakan pintu.

Setelah masuk, Agus menemukan kejadian yang mengerikan, kedua anak kandung telah meninggal dengan kondisi yang mengenaskan, sementara istrinya ditemukan tergantung.

"Suaminya langsung menangis dan berteriak. Kami melihat kejadian ini langsung keluar," ungkap seorang tetangga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Tidak lama kemudian, dua mobil patroli dan petugas segera tiba di lokasi kejadian.

"Korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk diselamatkan, namun upaya tersebut tidak berhasil," tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Patrang, AKP Heri Supadmo, belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. Heri mengatakan bahwa keterangan resmi akan diberikan oleh Kapolres.

"Silakan datang ke Polres saja, informasinya akan dirilis oleh Kapolres," ujar AKP Heri Supadmo.

Heri menjelaskan bahwa kasus ini termasuk dalam kategori kasus besar, sehingga menjadi kewenangan pimpinan.

"Kasus yang menonjol seperti ini berada di luar kewenangan kami, itu menjadi kewenangan pimpinan," pungkas AKP Heri Supadmo. (gung) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow